BANJARMASIN – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap satwa liar kembali menjadi perhatian. Seekor trenggiling ditemukan berkeliaran di sekitar Pos Pantau Karhutla, kawasan Banjarmasin Utara, Kamis (29/10/26) malam.
Satwa langka yang dilindungi tersebut ditemukan setelah Tim Animal Rescue Kota Banjarmasin menerima laporan warga sekitar pukul 22.00 Wita.
Ketua Animal Rescue Kota Banjarmasin, drh. Annang Dwijatmiko mengatakan pihaknya bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Petugas kemudian menyisir area vegetasi di sekitar pos pantau, tempat trenggiling tersebut terakhir kali terlihat. Setelah dilakukan pencarian, satwa itu akhirnya berhasil diamankan dalam kondisi selamat.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami bersama personel BPBD langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Trenggiling tersebut akhirnya berhasil kami evakuasi dalam kondisi selamat,” ujar Annang.
Ia menjelaskan, setelah berhasil diamankan, trenggiling tersebut menjalani proses isolasi dan pemeriksaan kesehatan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi fisik satwa, termasuk kemungkinan adanya gangguan kesehatan akibat paparan asap maupun dampak karhutla.
“Untuk sementara, trenggiling kami isolasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Kami ingin memastikan kondisinya aman sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.
Selanjutnya, satwa yang termasuk dalam daftar Appendix I CITES tersebut direncanakan diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk rencana pelepasliaran ke habitat yang aman.
Penemuan ini menjadi perhatian terhadap potensi dampak karhutla terhadap ekosistem dan kehidupan satwa liar. Kerusakan habitat akibat kebakaran dapat mendorong satwa keluar dari kawasan tempat tinggalnya untuk mencari lingkungan yang lebih aman.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menangkap, melukai, maupun memperjualbelikan satwa liar yang ditemukan di sekitar permukiman. Warga dapat melaporkan temuan tersebut kepada petugas penyelamatan satwa atau instansi terkait agar dapat ditangani dengan tepat. (llh)
Editor: Nanang
















