Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital

Riva Sandrina by Riva Sandrina
Juli 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital seiring penerapan PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak di dunia digital.

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada media sosial yang berisiko tinggi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan regulasi tersebut diterbitkan untuk membantu orang tua melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti kecanduan media sosial, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan fisik dan mental.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah, melalui aturan yang telah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi. Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua,” ujar Meutya Hafid saat menghadiri acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan.

Menurut Meutya, pelindungan anak harus dimulai dari platform digital. Oleh karena itu, PP TUNAS mewajibkan seluruh penyelenggara platform menerapkan prinsip safety by design, yakni memastikan keamanan anak telah menjadi bagian dari proses perancangan hingga penyediaan layanan digital.

“Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform. Komitmen kami adalah mengatur platform digital agar wajib memastikan keamanan anak-anak Indonesia sejak tahap safety by design hingga produk dan layanan yang mereka sediakan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkarya, berekspresi, dan berkembang. Namun, di balik berbagai manfaat teknologi, terdapat risiko yang harus diantisipasi sejak dini.

“Ranah digital sangat luas. Hal-hal yang buruk juga bisa masuk. Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi,” katanya.

Meutya juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi faktor utama karena regulasi tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan orang tua.

BACA JUGA

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

“Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga terus mendorong peningkatan literasi digital agar anak mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.

“Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Ande

Tags: IndonesiaKementerian Komunikasi dan DigitalKomdigiliterasi digitalmedia sosialMeutya HafidPerlindungan AnakPP TUNASPrabowo Subiantoruang digital
ShareTweetSend
Riva Sandrina

Riva Sandrina

BACA JUGA

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel
DAERAH

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel

Juli 13, 2026
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Juli 10, 2026
Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa
Nasional

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Juli 9, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas
Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas

Juli 9, 2026
Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri
Nasional

Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri

Juli 9, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
Nasional

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Juli 8, 2026
Next Post
Pusdiklat Dimulai, 34 Calon Paskibraka Banjarmasin Siapkan Diri Emban Tugas 17 Agustus

Pusdiklat Dimulai, 34 Calon Paskibraka Banjarmasin Siapkan Diri Emban Tugas 17 Agustus

Parkir di Badan Jalan Jadi Sasaran, Satlantas Banjarmasin Tindak 35 Pelanggaran

Parkir di Badan Jalan Jadi Sasaran, Satlantas Banjarmasin Tindak 35 Pelanggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

DKP Kalsel Gelar Patroli Bersama Cegah Penggunaan Cantrang di Perairan Kalsel

DKP Kalsel Gelar Patroli Bersama Cegah Penggunaan Cantrang di Perairan Kalsel

Maret 5, 2025
Terekam CCTV! Pria Nekat Gondol Uang di Toko Ponsel Jalan Veteran Banjarmasin

Terekam CCTV! Pria Nekat Gondol Uang di Toko Ponsel Jalan Veteran Banjarmasin

November 5, 2025
Pasar Wadai Ramadan 2025 Resmi Dibuka Wali Kota Banjarbaru, Dukung UMKM Lokal

Pasar Wadai Ramadan 2025 Resmi Dibuka Wali Kota Banjarbaru, Dukung UMKM Lokal

Maret 2, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In