JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu (22/8/26) pagi, untuk meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memimpin upaya penanganannya di sejumlah wilayah.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, keberangkatan Presiden Prabowo merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan penanganan karhutla di Kalimantan berjalan cepat, terpadu, dan optimal.
“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo sehari sebelumnya.
Kepala Negara telah meminta jajaran pimpinan TNI dan Polri turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Pembagian tugas dilakukan agar penanganan di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.
Untuk Kalimantan Barat, Presiden menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara penanganan karhutla di Kalimantan Tengah dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri.
Adapun di Kalimantan Selatan, penanganan ditugaskan kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri mendapat tugas untuk turun langsung menangani karhutla.
Teddy mengatakan, Presiden meminta seluruh jajaran bergerak cepat agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kehadiran langsung Presiden Prabowo di Kalimantan sekaligus menjadi penegasan pemerintah dalam mempercepat pengendalian karhutla. Selain memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif, pemerintah juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
















