Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

admin by admin
Juli 10, 2026
Reading Time: 1 min read
0
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan kepada awak media terkait sikap Kejaksaan Agung yang menghormati proses penyidikan Polri dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi.

BACA JUGA

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Polisi Jamin Kerahasiaan Identitas Belasan Korban

Kebakaran Hanguskan Empat Buah Rumah di Alalak Selatan Banjarmasin

BRI Junio Gandeng Mobile Legends, Tawarkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Cashback Rp50 Ribu

JAKARTA – Kejaksaan Agung merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing institusi.

Menurut Anang, setiap lembaga penegak hukum memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, Kejaksaan Agung menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan Polri selama berjalan sesuai prosedur.

“Kami menghormati proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Anang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Anang SupriatnaKejagungKejaksaan AgungKortas TipidkorKorupsiPenegakan HukumPenggeledahanpolri
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Polisi Jamin Kerahasiaan Identitas Belasan Korban
Nasional

Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi, Polisi Jamin Kerahasiaan Identitas Belasan Korban

Oktober 10, 2026
Kebakaran Hanguskan Empat Buah Rumah di Alalak Selatan Banjarmasin
Banjarmasin

Kebakaran Hanguskan Empat Buah Rumah di Alalak Selatan Banjarmasin

Oktober 8, 2026
BRI Junio Gandeng Mobile Legends, Tawarkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Cashback Rp50 Ribu
Advertorial

BRI Junio Gandeng Mobile Legends, Tawarkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Cashback Rp50 Ribu

Oktober 7, 2026
Guru 29 Tahun Meninggal Setelah Sesak Napas di Tengah Kabut Asap Kalsel
Banjarmasin

Guru 29 Tahun Meninggal Setelah Sesak Napas di Tengah Kabut Asap Kalsel

Oktober 7, 2026
Menyontek hingga Plagiarisme Masih Marak, KPK Soroti Integritas Pendidikan
Nasional

Menyontek hingga Plagiarisme Masih Marak, KPK Soroti Integritas Pendidikan

Oktober 6, 2026
Iwan Aflanie Resmi Dilantik sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
Pendidikan

Iwan Aflanie Resmi Dilantik sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Oktober 6, 2026
Next Post
Nobar Piala Dunia Berujung Penusukan, Polisi Ringkus Pelaku

Nobar Piala Dunia Berujung Penusukan, Polisi Ringkus Pelaku

Terungkap! Pengemudi Ertiga Penabrak Penyapu Jalan di Kayu Tangi Ternyata Mahasiswa, Kini Jadi Tersangka

Terungkap! Pengemudi Ertiga Penabrak Penyapu Jalan di Kayu Tangi Ternyata Mahasiswa, Kini Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Transformasi Pelayanan Publik! 305 MPP Sudah Berjalan, Akses Layanan Kini Lebih Mudah

Transformasi Pelayanan Publik! 305 MPP Sudah Berjalan, Akses Layanan Kini Lebih Mudah

April 5, 2026
24 Satwa Liar Diselamatkan dari Dampak Karhutla di Kalbar, 15 di Antaranya Orangutan

24 Satwa Liar Diselamatkan dari Dampak Karhutla di Kalbar, 15 di Antaranya Orangutan

September 11, 2026
Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka, Pemkot Banjarbaru Gratiskan 150 Tenant UMKM

Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka, Pemkot Banjarbaru Gratiskan 150 Tenant UMKM

Februari 21, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In