BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAS (30) yang diduga melakukan penusukan terhadap Arya Ridho Friatna (22) saat acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Jalan Simpang Bali, Gang Telerama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Pelaku ditangkap tim gabungan pada Rabu (8/7/2026) dini hari di Jalan Dahlia, Gang Budaya, Kecamatan Banjarmasin Barat, tidak lama setelah kejadian.
Kapolsek AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah mengatakan pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak diamankan petugas.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka masih dalam keadaan mabuk berat dan hendak melarikan diri. Namun berhasil diamankan tim gabungan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penusukan dipicu perselisihan antara pelaku dan korban ketika mengikuti acara nobar. Saat itu keduanya juga diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.
“Karena adanya perselisihan yang dipengaruhi alkohol, pelaku kemudian menusuk korban satu kali di bagian perut,” jelas Raihan.
Polisi mengungkapkan pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Keduanya baru bertemu di lokasi nobar setelah pelaku diajak salah seorang saksi menghadiri kegiatan tersebut.
Akibat luka tusuk yang dialaminya, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Ulin Banjarmasin.
Sementara itu, tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang diduga telah dibuang pelaku usai melakukan penusukan.
Atas perbuatannya, AAS dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (Ilh)
















