BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bersama Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 13 kilogram sabu-sabu dan 10.229 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika pada Selasa (7/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran.
Target pertama yang diamankan adalah seorang pria berinisial HL di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian menangkap YA di kawasan Jalan Ir PHM Noor.
Pengembangan kasus berlanjut hingga ke kawasan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y yang diduga berperan sebagai penyimpan barang haram.
“Dari lokasi itu petugas menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut diamankan 10.229 butir pil ekstasi berlogo Elvis yang diduga siap diedarkan,” ujar Timbul didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (10/7/2026).
Kepada penyidik, Y mengaku hanya bertugas menyimpan sekaligus mengantarkan narkotika atas perintah seseorang berinisial B. Barang tersebut telah disimpan selama sekitar satu minggu sambil menunggu instruksi untuk didistribusikan.
“Yang bersangkutan masih menunggu perintah dari B untuk mendistribusikan barang tersebut. Upah yang dijanjikan sebesar Rp9 juta,” jelas Timbul.
Polisi meyakini B merupakan pengendali jaringan tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, hasil penyidikan menunjukkan HL berstatus sebagai pengguna, sedangkan YA dan Y diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang bukti. Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Polresta Banjarmasin memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu B yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut. (Ilh)
















