Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan

Editor by Editor
Agustus 13, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Wakaf Saham Istiqlal Jadi Upaya Perluas Ekonomi Syariah, Kemenag Beri Penjelasan

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar

JAKARTA – Kementerian Agama menegaskan Gerakan Yuk Wakaf Saham yang melibatkan Nazhir Masjid Istiqlal tidak berkaitan dengan penggunaan dana operasional masjid untuk aktivitas perdagangan saham.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari upaya mengembangkan wakaf produktif melalui instrumen saham syariah.

Mekanismenya dilakukan dengan mengajak investor atau dermawan mewakafkan sebagian saham syariah yang dimilikinya kepada Nazhir Istiqlal.

“Gerakan Yuk Wakaf Saham juga sama sekali tidak menggunakan dana kas masjid, dana hibah, maupun dana operasional jemaah untuk ditransaksikan di pasar saham,” jelas Thobib di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, saham yang diwakafkan berasal dari kepemilikan investor dan harus memenuhi ketentuan sebagai efek syariah.

Nilai manfaat maupun dividen dari saham tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial keumatan.

“Hasil dividen atau nilai manfaat dari saham terwakafkan tersebut selanjutnya disalurkan penuh untuk program sosial keumatan,” lanjutnya.

Thobib menegaskan bahwa Masjid Istiqlal merupakan Masjid Negara sekaligus lembaga nirlaba sehingga tidak memiliki kapasitas maupun tujuan untuk melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

BACA JUGA

Tim Selam Gabungan Temukan Lima Korban KM Virgo Transport 8, Total 179 Orang Ditemukan

Tim Selam Kembali Sisir Lokasi KM Virgo Transport-8, Empat Paket Dievakuasi

Terbaru, 160 Korban Virgo Transport-8 Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

Pengembangan wakaf melalui pasar modal, lanjutnya, juga memiliki dasar syariah dan regulasi yang mendukung.

DSN-MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai kebolehan wakaf saham, sementara Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah mengembangkan kerangka wakaf saham sejak 2019.

“Seluruh instrumen yang terlibat dalam gerakan ini wajib masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dinilai terbebas dari unsur riba, spekulasi atau maysir, maupun ketidakpastian atau gharar,” tegasnya.

Dari sisi pengelolaan, program tersebut melibatkan sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan di bidang investasi dan pengelolaan aset.

Pengelolaan dilakukan bersama Manajer Investasi terdaftar, Mandiri Sekuritas serta Bank Kustodian resmi, sementara pencatatan dan pelaporan aset wakaf terintegrasi dengan sistem BWI dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Thobib juga menyambut berbagai tanggapan masyarakat terkait program tersebut. Menurutnya, masukan dari ulama, pengamat dan tokoh publik dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai wakaf produktif.

“Diskusi terbuka yang berkembang di tengah masyarakat adalah hal yang sangat positif. Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperdalam literasi mengenai bagaimana instrumen keuangan modern dapat dimanfaatkan secara aman, transparan, dan sesuai syariat untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia menambahkan, gagasan yang didorong Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak sebatas mengembangkan instrumen wakaf, tetapi juga memperluas literasi ekonomi syariah agar dapat diakses masyarakat secara inklusif.

Partisipasi dalam wakaf saham pun disebut dapat dilakukan dengan nominal yang relatif terjangkau, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Semangat dasarnya adalah agar umat teredukasi dan bisa ikut terlibat dalam perkembangan instrumen ekonomi modern dengan tetap memegang pada prinsip-prinsip keuangan syariah,” pungkasnya.

Ke depan, Kemenag bersama Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan para pemangku kepentingan akan terus memperkuat edukasi publik agar inovasi wakaf produktif dapat berkembang dengan mengedepankan prinsip syariat, transparansi dan keamanan.

Tags: Bursa Efek IndonesiaEkonomi SyariahKemenagKementerian AgamaMasjid IstiqlalWakaf ProduktifWakaf SahamWakaf Syariah
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Tim Selam Gabungan Temukan Lima Korban KM Virgo Transport 8, Total 179 Orang Ditemukan
Uncategorized

Tim Selam Gabungan Temukan Lima Korban KM Virgo Transport 8, Total 179 Orang Ditemukan

September 28, 2026
Tim Selam Kembali Sisir Lokasi KM Virgo Transport-8, Empat Paket Dievakuasi
Banjarmasin

Tim Selam Kembali Sisir Lokasi KM Virgo Transport-8, Empat Paket Dievakuasi

September 26, 2026
Terbaru, 160 Korban Virgo Transport-8 Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
Banjarmasin

Terbaru, 160 Korban Virgo Transport-8 Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut

September 25, 2026
14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, 16 Masih Diidentifikasi
Banjarmasin

14 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, 16 Masih Diidentifikasi

September 24, 2026
Helikopter Basarnas Bawa 9 Korban KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin
Banjarmasin

Helikopter Basarnas Bawa 9 Korban KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin

September 23, 2026
Pencarian Virgo Transport 8 Kembali Buahkan Hasil, Dua Korban Ditemukan
Banjarmasin

Pencarian Virgo Transport 8 Kembali Buahkan Hasil, Dua Korban Ditemukan

September 22, 2026
Next Post
Pusat Teknologi AI UGM-Indosat Resmi Diluncurkan, Fokus pada Kesehatan hingga Kebencanaan

Pusat Teknologi AI UGM-Indosat Resmi Diluncurkan, Fokus pada Kesehatan hingga Kebencanaan

Wali Kota Cup Tenis Meja Digelar, Pemko Banjarmasin Soroti Pembinaan Atlet Muda

Wali Kota Cup Tenis Meja Digelar, Pemko Banjarmasin Soroti Pembinaan Atlet Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli Hingga Subuh untuk Jaga Kamtibmas

Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli Hingga Subuh untuk Jaga Kamtibmas

Juni 1, 2026
Pemkot Banjarmasin Gelar Bimtek Keolahragaan dan Beri Tali Asih untuk Atlet Berprestasi

Pemkot Banjarmasin Gelar Bimtek Keolahragaan dan Beri Tali Asih untuk Atlet Berprestasi

November 25, 2025
Ancaman Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan, DKP3 Balangan Dorong Penguatan LP2B

Ancaman Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan, DKP3 Balangan Dorong Penguatan LP2B

Juni 18, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In