BALANGAN – Ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan sektor nonpertanian lainnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Balangan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).
Forum tersebut membahas upaya peningkatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lahan produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Pada kesempatan itu, DKP3 juga memaparkan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.
Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani mengatakan keberadaan lahan pertanian saat ini menghadapi tantangan akibat meningkatnya kebutuhan lahan untuk pembangunan permukiman, industri, maupun penggunaan lainnya.
“Lahan sawah saat ini masih tersedia, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mampu mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Syahridha, LP2B merupakan lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan secara berkelanjutan guna menjamin ketersediaan pangan serta mendukung kedaulatan pangan daerah.
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap lahan pertanian telah diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang menegaskan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan petani.
“Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh peserta forum untuk memberikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan program kerja tahun 2026.
Melalui forum konsultasi publik tersebut, Pemkab Balangan berharap perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif sehingga keberlangsungan produksi pangan, ketahanan pangan daerah, serta kesejahteraan petani dapat terus terjaga di masa mendatang. (Rv)
















