BANJARMASIN – Pengamanan fisik sekaligus pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang terbengkalai menjadi fokus utama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui aksi bersih-bersih lingkungan secara menyeluruh di dua titik aset pusat, yakni kawasan Telaga Biru dan Jalan Cenderawasih, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Negara (HKN) ke-20 tersebut tidak sekadar agenda rutin, melainkan langkah nyata dalam merawat serta membendung potensi penyerobotan atau penyalahgunaan lahan milik negara. Aksi ini diikuti jajaran Kanwil DJKN Kalselteng, KPKNL Banjarmasin, Pemkot Banjarmasin, instansi vertikal, serta warga sekitar.
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Tetik Fajar Ruwandari, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif pimpinan daerah beserta jajarannya. Ia menekankan pentingnya menjaga aset agar tetap memiliki nilai guna bagi publik.
“Mari kita jadikan aset negara bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Tetik saat menyerukan komitmen bersama pengelolaan kekayaan negara di lokasi kegiatan.
Tetik menuturkan bahwa perawatan fisik lapangan merupakan bagian tak terpisahkan dari pengamanan kekayaan negara. Melalui kolaborasi ini, pihak DJKN menyambut baik inisiatif Pemkot Banjarmasin yang ingin mentransformasi lahan-lahan pasif tersebut menjadi kawasan produktif.
Rencana optimalisasi itu direspon positif oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR. Pihaknya melihat peluang besar untuk menyulap lahan kosong di kawasan Jalan Cenderawasih menjadi ruang publik multifungsi yang ramah anak sekaligus berfungsi sebagai penampung air pencegah genangan.
“Kita ingin memanfaatkan aset ini menjadi ruang terbuka, tempat anak-anak bermain, sekaligus ruang yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Banjarmasin saat berakhir pekan bersama keluarga. Kita juga merencanakan kawasan ini menjadi tampungan air atau kolam retensi,” ujar Yamin.
Yamin menerangkan bahwa konsep penataan kawasan nantinya mencakup pembukaan sarana trotoar bagi pejalan kaki, pembenahan saluran drainase, penataan jaringan kabel fiber optik, hingga penyediaan tempat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Tujuan kita bukan cuma membuat aset pusat ini bersih, tapi bagaimana lahan ini bisa membuka peluang usaha dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelas Yamin.
Terkait prosedur teknis alih fungsi dan mekanismenya, Wali Kota memastikan bahwa seluruh proses administrasi akan diselaraskan bersama pengelola aset negara.
“Soal pengelolaan dan alih fungsinya, kami akan terus berkoordinasi intensif dengan KPKNL Banjarmasin. Pemanfaatan lahan kosong milik pusat ini kami yakini bisa memperluas RTH sekaligus menghidupkan ekonomi warga,” tukasnya.
Sinergi antara DJKN, KPKNL Banjarmasin, dan Pemkot Banjarmasin ini diharapkan dapat menjadi rujukan pengelolaan BMN di daerah. Dengan begitu, aset-aset milik negara di Kota Seribu Sungai tidak hanya tertata rapi dalam neraca pencatatan keuangan, melainkan memberikan dampak langsung bagi kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat luas.














