BANJARMASIN – Penguatan tata kelola perencanaan menjadi salah satu perhatian Polresta Banjarmasin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut terlihat melalui kegiatan Supervisi dan Asistensi Produk Perencanaan yang digelar Tim Bagian Strategi Manajemen Biro Perencanaan Polda Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Rupatama Polresta Banjarmasin dan dipimpin AKBP Ipur Handayani, S.H. selaku ketua tim.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H. turut membuka kegiatan tersebut bersama para pejabat utama, kapolsek jajaran serta operator perencanaan di lingkungan Polresta Banjarmasin.
Supervisi tersebut tidak hanya menjadi agenda pemeriksaan administrasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk melihat kembali pelaksanaan perencanaan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan, masukan dari tim supervisi menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas perencanaan dan pelayanan di lingkungan kepolisian.
“ Koreksi dan masukan dari tim sangat bermanfaat bagi kami ke depannya sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi secara berkala dibutuhkan agar setiap proses perencanaan dapat berjalan lebih tepat dan selaras dengan kebijakan yang berlaku.
“Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Iamenambahkan, upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga mendapat dukungan dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat kami dalam ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ Polresta Banjarmasin menjadi WBBM,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Biro Perencanaan Polda Kalsel juga memberikan bimbingan teknis kepada para operator perencanaan.
Materi yang diberikan mencakup pembahasan kendala dalam proses perencanaan, revisi serta pembaruan kebijakan terkait perencanaan dan anggaran.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu jajaran operator memahami kebijakan terbaru sekaligus meningkatkan ketepatan dalam penyusunan produk perencanaan dan penganggaran.
Bagi Polresta Banjarmasin, supervisi dan asistensi tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat tata kelola internal.
“Evaluasi dan pembaruan kebijakan diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat langkah menuju predikat WBBM,” tukasnya.
















