BANJARMASIN – Kepulan asap yang terlihat dari kejauhan menjadi perhatian personel Satuan Polairud Polresta Banjarmasin.
Tak menunggu api membesar, petugas langsung bergerak menuju Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, untuk memastikan kondisi di lapangan, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.
Setelah tiba di lokasi, personel mendapati adanya titik kebakaran lahan. Petugas kemudian melakukan pemadaman untuk mencegah api menjalar ke area yang lebih luas.
Tindakan cepat tersebut membuat api berhasil dikendalikan sebelum meluas. Penanganan di lapangan sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam merespons potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personelnya.
“Kecepatan dalam menangani titik api penting dilakukan untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak lebih besar,” ujarnya.
Selain mengapresiasi personel, Riza mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi berpotensi memicu meluasnya api.
“Segera melapor jika melihat titik api di layanan 110 Polri, sehingga dapat dengan cepat kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Banjarmasin mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah dan menangani karhutla.
“Laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat proses penanganan sebelum api berkembang,” tekannya.
Peristiwa di Pulau Bromo juga menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam merespons kejadian di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Dengan respons cepat dan keterlibatan masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat segera dikendalikan.
Polresta Banjarmasin terus mengusung semangat “Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan” dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat, termasuk dalam penanganan karhutla.















