JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia sepakat membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online yang belakangan membanjiri kolom komentar di media sosial.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Meutya Hafid mengatakan pembentukan tim bersama menjadi langkah penting dalam menghadapi modus baru promosi judi online yang memanfaatkan kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Komdigi mencatat dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan selama Januari hingga Juni 2026. Hasil analisis menunjukkan para pelaku memanfaatkan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.
Berdasarkan hasil pemantauan, penyebaran spam paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.
Meutya menjelaskan penanganan spam pada kolom komentar memiliki tantangan tersendiri. Meski Komdigi dapat memutus akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum, pemerintah tidak dapat menghapus kolom komentar pada akun resmi milik pemerintah maupun pihak lain karena kewenangan tersebut berada di platform.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” katanya.
Selain menggandeng Meta, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan pelaku judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan Meta siap meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.
Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai modus baru kejahatan digital. (Sal)















