JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap perkembangan baru dalam penyebaran spam promosi judi online. Modus tersebut kini tidak hanya menyasar satu platform media sosial, tetapi telah meluas ke berbagai platform sekaligus dengan target utama influencer dan kreator konten daerah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan aktivitas spam promosi judi online kini terdeteksi di Instagram, TikTok, Facebook, X, hingga YouTube.
“Kami mendeteksi perluasan operasi spam judi online kini tidak lagi terbatas pada satu platform digital saja. Selain Instagram, aktivitas serupa juga teridentifikasi secara bersamaan di TikTok, Facebook, X, dan YouTube,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Alexander, pelaku memanfaatkan akun tidak autentik dan jaringan bot untuk menyebarkan komentar promosi judi online. Komentar tersebut dibuat berulang dengan berbagai variasi kata kunci dan tagar guna menghindari sistem moderasi otomatis.
Komdigi juga menemukan adanya pergeseran sasaran penyebaran. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar akun media sosial pemerintah, kini sekitar 52 persen serangan diarahkan kepada influencer dan kreator konten daerah yang memiliki jumlah pengikut tinggi.
“Sekitar 52 persen target spam judi online mengarah pada akun influencer daerah karena memiliki tingkat kepercayaan audiens yang tinggi dan moderasi komentar yang relatif lebih rendah,” jelasnya.
Ia menyebut Instagram dan TikTok menjadi platform dengan volume serangan tertinggi karena tingginya jumlah kreator konten daerah, sedangkan Threads belum menjadi target utama karena basis penggunanya masih lebih kecil.
Alexander mengungkapkan operasi spam tersebut dijalankan menggunakan bot yang berasal dari India dan Brasil serta dikendalikan jaringan agen warga negara Indonesia yang merupakan bagian dari ekosistem white-label dengan lebih dari 138 agen aktif.
“Selama Piala Dunia berlangsung hingga 19 Juli 2026, potensi eskalasi masih sangat terbuka,” katanya.
Sebagai langkah penanganan, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital untuk mempercepat penindakan terhadap akun-akun yang terindikasi menyebarkan promosi judi online.
Komdigi juga mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar meningkatkan moderasi konten, memperkuat deteksi akun tidak autentik, serta mempercepat penghapusan komentar maupun konten yang mengandung promosi judi online.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online serta aktif melaporkan akun yang diduga melanggar. (Sal)














