BANJARMASIN – Sebanyak 1.188 narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penyerahan remisi tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima, Senin (17/8/26) pagi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, total penerima Remisi Umum sebanyak 1.188 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.173 narapidana menerima Remisi Umum I (RU-I), sedangkan 15 orang menerima Remisi Umum II (RU-II).
Dari penerima RU-II tersebut, sebanyak enam narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Selain Remisi Umum, sebanyak enam narapidana juga mendapatkan Remisi Tambahan (RT).
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, khusus bagi narapidana yang memperoleh remisi hingga langsung bebas, momentum tersebut diharapkan menjadi awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.
“Bagi yang langsung bebas, kami berharap dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga perilaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.
Penyerahan remisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dimaknai sebagai momentum untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan dalam memperbaiki diri melalui proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan, memperbaiki diri, serta membangun kehidupan yang lebih baik. Khusus bagi mereka yang memperoleh kebebasan, momentum ini diharapkan menjadi awal untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa semangat perubahan serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.














