TANGERANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah peningkatan kompetensi petugas haji melalui sistem pelatihan yang lebih terstandar.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, saat menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (23/6/2026).
Sebanyak 355 petugas tiba di Indonesia setelah menyelesaikan tugas pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan baik selama musim haji 1447 Hijriah.
“Terima kasih atas seluruh performa dan upaya yang telah diberikan dalam melayani jemaah haji Indonesia. Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.
Menurut Irfan, keberhasilan pelayanan haji tidak terlepas dari peran petugas yang bekerja di berbagai lini. Karena itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menjelaskan, Kemenhaj tidak berencana menambah jumlah petugas pada musim haji mendatang. Sebaliknya, pemerintah akan memperkuat kapasitas, kemampuan, dan kesiapan petugas agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.
“Ke depan, seluruh petugas akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan durasi yang sama, yaitu sekitar satu bulan. Kami ingin seluruh petugas memiliki kesiapan, kemampuan, dan standar pelayanan yang setara,” katanya.
Kemenhaj menilai perbedaan durasi pelatihan yang selama ini diterapkan antara petugas kloter dan nonkloter perlu diseragamkan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan standar pelayanan yang lebih merata di seluruh sektor layanan haji.
Selain peningkatan kualitas petugas, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap aspek kesehatan jemaah. Irfan menegaskan bahwa penerapan istithaah kesehatan akan menjadi perhatian khusus dalam persiapan haji tahun berikutnya.
“Ke depan, penerapan istithaah kesehatan akan diperketat dan standarnya harus diterapkan secara seragam di seluruh daerah,” tegasnya.
Ia menilai masih terdapat perbedaan penerapan standar pemeriksaan kesehatan di sejumlah wilayah, sehingga perlu dilakukan pembenahan agar seluruh calon jemaah memperoleh proses pemeriksaan yang sama sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Kemenhaj juga mengevaluasi aktivitas jemaah setelah menjalani puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurut Irfan, kondisi fisik jemaah umumnya mengalami penurunan setelah fase tersebut sehingga perlu pengaturan aktivitas yang lebih baik.
“Setelah Armuzna, kondisi fisik jemaah umumnya menurun akibat kelelahan. Aktivitas seperti city tour harus diatur lebih ketat agar tidak membahayakan kesehatan jemaah,” tukasnya.
Saat ini, proses pemulangan jemaah Indonesia masih terus berlangsung. Pemerintah mencatat sebagian besar jemaah telah kembali ke Tanah Air, sementara sisanya masih berada di Madinah dan akan dipulangkan secara bertahap sesuai jadwal penerbangan.
Melalui berbagai evaluasi tersebut, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dapat berlangsung lebih baik dengan dukungan petugas yang profesional, pelayanan yang berkualitas, serta perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi jemaah Indonesia.















