BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai membahas rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat koordinasi di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (19/8/26).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, membahas berbagai kebutuhan yang perlu dipersiapkan sebelum kawasan pasar dapat difungsikan secara optimal.
Pembahasan mencakup kesiapan teknis, fasilitas, pengelolaan kawasan hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan setelah pasar mulai digunakan.
Fakhriyanto mengatakan, pasar yang telah dibangun perlu segera difungsikan. Namun, pengoperasiannya membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah agar berbagai kebutuhan pendukung dapat dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Herlina mengatakan, pemanfaatan bangunan pasar tidak dapat dilakukan secara langsung karena masih terdapat sejumlah tahapan yang perlu dipersiapkan.
“Memang itu harus difungsikan, sudah dibangun harus difungsikan. Tetapi kita punya tatanan ataupun aturan untuk bisa memfungsikan itu secara maksimal,” ujarnya.
Menurut Herlina, pemerintah daerah terlebih dahulu ingin memastikan kawasan pasar memiliki fasilitas yang memadai dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Hal tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki alasan untuk datang dan beraktivitas di kawasan pasar, sehingga keberadaan pasar juga dapat memberikan dampak positif bagi para pedagang.
“Kita ukur dari kita dulu, ingin enggak ke sana. Yang seterusnya baru pedagang itu sendiri. Kita inginkan pedagang direlokasi, harapannya ekonominya lebih meningkat,” jelasnya.
Herlina menegaskan, rencana relokasi pedagang menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan secara matang.
Menurutnya, perpindahan pedagang ke kawasan pasar baru harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama potensi terhadap aktivitas perdagangan dan pendapatan para pedagang.
Pemerintah daerah tidak ingin relokasi justru memberikan dampak negatif terhadap perekonomian pedagang yang selama ini menjalankan aktivitas usahanya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi juga diminta menyampaikan masukan secara tertulis sebagai bahan pembahasan pada pertemuan berikutnya.
Masukan tersebut terutama berkaitan dengan penataan bangunan, fasilitas pendukung, pengelolaan kawasan, serta berbagai kebutuhan lainnya sebelum Pasar Paringin dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pembahasan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan menghasilkan konsep pemanfaatan pasar yang tidak hanya mengoptimalkan aset yang telah dibangun, tetapi juga mampu menciptakan kawasan perdagangan yang nyaman dan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Editor: Ande
















