TANAH BUMBU – Penerapan sanitasi yang baik di lingkungan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko penyakit berbasis lingkungan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tidak berhenti pada pemenuhan indikator, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan warga.
Hal tersebut disampaikan dalam verifikasi lapangan STBM Award tingkat Provinsi Kalsel 2026 di Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026).
Ketua Tim Penilai STBM Award Kalsel sekaligus Kabid P2P Dinas Kesehatan Kalsel, Anhar Ikhwan, mengatakan keberhasilan program sanitasi seharusnya dapat terlihat dari perubahan perilaku masyarakat dan dampaknya terhadap kesehatan.
“Kami berharap STBM ini menjadi habit masyarakat di Desa Madu Retno, sehingga pelaksanaannya menjadi kebiasaan perilaku masyarakat yang nantinya berimbas pada peningkatan derajat kesehatan,” ujar Anhar.
Menurutnya, penerapan STBM mencakup lima pilar yang saling berkaitan, yakni menghentikan praktik buang air besar sembarangan, membiasakan cuci tangan menggunakan sabun, mengelola sampah rumah tangga, mengelola limbah cair, serta memastikan akses dan pengelolaan air bersih.
Lima pilar tersebut tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen administrasi. Tim penilai juga melihat secara langsung kondisi sanitasi di tengah masyarakat untuk memastikan praktik yang dijalankan sesuai dengan data yang disampaikan.
“Yang kami verifikasi ada lima pilar STBM. Pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan yang wajib 100 persen. Kedua, cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan sampah rumah tangga, kemudian pengelolaan limbah cair dan air bersih,” jelasnya.
Anhar menilai perubahan perilaku menjadi bagian paling penting karena sanitasi berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat. Kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan diharapkan dapat mengurangi berbagai risiko penyakit yang muncul akibat buruknya sanitasi.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Arman Jaya Rikky. Ia menekankan bahwa penerapan lima pilar STBM harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika desa menghadapi proses penilaian.
“Bukan saja pada saat mau dinilai kita siapkan dan kita jalankan, tetapi diharapkan secara konsisten berjalan setiap hari. Kalau tidak konsisten, outcome-nya tidak akan diperoleh,” tegas Arman.
Menurutnya, keberlanjutan program akan menentukan apakah perubahan perilaku tersebut benar-benar menghasilkan dampak kesehatan. Salah satunya dapat dilihat dari upaya menekan penyakit yang berkaitan dengan kondisi lingkungan, seperti diare.
Karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan puskesmas diharapkan terus melakukan pemantauan setelah program berjalan. STBM juga diharapkan tidak berubah menjadi kegiatan seremonial yang hanya aktif ketika ada penilaian.
Verifikasi STBM Award Kalsel 2026 sendiri melibatkan sejumlah perangkat daerah. Selain Dinas Kesehatan, proses tersebut melibatkan Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa persoalan sanitasi membutuhkan penanganan bersama, mulai dari aspek kesehatan, infrastruktur, lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Madu Retno, Mustari, memastikan pemerintah desa bersama masyarakat siap mengikuti proses verifikasi dengan kondisi yang sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
“Data dan kondisi yang disampaikan kepada tim penilai sesuai dengan keadaan di lapangan,” katanya.
Ia berharap proses tersebut tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga sanitasi dan lingkungan secara konsisten.
Dengan demikian, keberhasilan STBM di Desa Madu Retno diharapkan tidak sekadar menghasilkan capaian dalam STBM Award, tetapi juga tercermin dari lingkungan yang lebih sehat dan menurunnya risiko penyakit berbasis lingkungan di tengah masyarakat.
















