KABUPATEN BANJAR – Baru-baru di media sosial kembali viral, aktivitas alat berat yang diduga melakukan pengerukan di kawasan hutan salah satu desa di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kembali menjadi perhatian.
Informasi tersebut mencuat setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas pengerukan beredar di media sosial, pada Rabu (9/9/26) kemarin.
Dalam dua video yang diterima, masing-masing berdurasi sekitar 52 detik dan 53 detik, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi mengeruk tanah di kawasan tersebut. Aktivitas pengerukan itu diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan legalitas kegiatan tersebut maupun identitas pihak yang mengoperasikan alat berat.
Sementara itu, salah seorang warga setempat menyebut aktivitas pertambangan yang diduga berada di kawasan tersebut kembali berlangsung sejak akhir Agustus 2026.
Warga tersebut bahkan mengungkap dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Diduga ada yang membekingi. Saya memperkirakan aktivitas ini bisa berlangsung sekitar dua tahun. Ada zona khusus untuk lokasi pertambangan tersebut,” ujarnya.
Menurut keterangan warga, jumlah alat berat yang berada di kawasan tersebut diperkirakan mencapai puluhan unit. Alat berat yang disebut berada di lokasi memiliki beragam ukuran, mulai dari unit berukuran kecil hingga berukuran besar.
Tak hanya soal aktivitas pertambangan, warga juga mengungkap dugaan adanya oknum pejabat desa yang menerima sejumlah uang dari pihak pengusaha.
Dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan aliran uang tersebut karena itu perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Kekhawatiran warga tidak berhenti pada persoalan legalitas. Aktivitas pengerukan di kawasan hutan dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan, termasuk terhadap kondisi tanah, vegetasi, serta aliran sungai di sekitar kawasan wisata Batu Balian.
Warga pun meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Apakah aktivitas tersebut memiliki izin? Siapa pemilik alat berat yang beroperasi? Dan apakah benar terdapat pihak tertentu yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Banjar, maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut. (*)
















