BANJARBARU – Kondisi lahan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi ruang belajar bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Bukan sekadar melihat bekas kebakaran, mahasiswa diajak memahami langsung bagaimana persoalan lingkungan tersebut ditangani di lapangan.
Kegiatan itu dilakukan dosen Fakultas Hukum ULM, Daddy Fahmanadie, dengan membawa mahasiswa semester III mengikuti kuliah lapangan di kawasan dekat Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Senin (7/9/2026).
Kuliah lapangan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Pengantar Lingkungan Lahan Basah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menghubungkan materi yang dipelajari di kelas dengan kondisi lingkungan yang mereka temui secara langsung.
Daddy Fahmanadie mengatakan pengalaman lapangan diperlukan agar mahasiswa tidak hanya memahami persoalan lahan basah dari sisi teori, tetapi juga mengetahui berbagai tantangan ketika persoalan lingkungan tersebut harus ditangani secara nyata.
“Hari ini kami membawa mahasiswa untuk melihat secara praktis bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh berbagai unsur, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian mahasiswa adalah kondisi lahan gambut yang terbakar. Menurut Daddy, karakteristik lahan tersebut membuat penanganan Karhutla memiliki tantangan tersendiri, sehingga diperlukan pemahaman yang menyeluruh dalam upaya pencegahan maupun penanggulangannya.
Ia juga menilai dampak Karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Asap yang muncul dari kebakaran dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko terhadap kesehatan.
“Asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, penanggulangan dan penyelesaian secara permanen menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Karhutla tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan tindakan pemadaman ketika api sudah muncul. Pencegahan dan penanganan jangka panjang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Karena itu, pembelajaran lapangan juga diarahkan untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya kolaborasi dalam menghadapi persoalan lingkungan,” jelasnya.
Mahasiswa dapat melihat secara langsung peran berbagai unsur sekaligus memahami kendala yang muncul dalam proses penanganan Karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Kalimantan Selatan serta ULM.
Selain observasi di lapangan, mahasiswa juga mendapatkan pemaparan dari pakar Fakultas Kehutanan ULM, Prof. Ahmad Jauhari.
Ia memberikan penjelasan terkait kebakaran hutan dan lahan serta berbagai pendekatan yang dapat digunakan untuk mendukung penanggulangannya.
Prof. Ahmad Jauhari juga diketahui turut menginisiasi aplikasi yang mendukung upaya penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.
Kehadiran materi tersebut memperkaya pemahaman mahasiswa bahwa penanggulangan kebakaran dapat didukung melalui kolaborasi, pengetahuan teknis, hingga pemanfaatan teknologi.
Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu melihat Karhutla sebagai persoalan lingkungan yang kompleks dan membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Pembelajaran di lapangan juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami bahwa upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak sektor.
Dengan demikian, kuliah lapangan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan pembelajaran mata kuliah, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan lahan basah di Kalimantan Selatan.















