BANJARMASIN – Beredar video rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan detik-detik seorang pria diduga membakar lahan kosong di kawasan Jalan Pramuka, Smanda 6, Kompleks The R Land Residence, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.
Dalam video tersebut, pria itu terlihat mendatangi lahan yang dipenuhi rumput kering. Ia kemudian diduga menyalakan api menggunakan korek sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Beberapa saat kemudian, kobaran api mulai membesar hingga membakar rumput kering di lahan tersebut.
Warga sekitar yang mengetahui adanya kebakaran tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman. Kobaran api pun berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai merembet ke area permukiman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/26) sekitar pukul 19.10 WITA.
Video CCTV yang beredar kemudian menjadi petunjuk bagi Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur untuk melakukan penyelidikan. Polisi pun bergerak menelusuri identitas pria yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial MAI (24). Polisi kemudian mengamankan MAI pada Selasa (1/9/26) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, di antaranya korek api sama baju terduga pelaku,” ujar Ipda Sukma, Kamis (4/9/26).

Menurutnya, kebakaran tersebut berhasil ditangani dengan cepat karena warga langsung melakukan pemadaman setelah melihat api mulai membesar.
“Dari CCTV jelas memperlihatkan membakar lahan tersebut,” katanya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif MAI diduga melakukan pembakaran lahan tersebut. Polisi juga menemukan adanya bekas kebakaran di sekitar lokasi.
“Ada dugaan karena ada laporan warga, ada bekas kebakaran juga. Jadi dugaannya sudah berulang kali dia melakukan pembakaran lahan tersebut,” jelasnya.
MAI diamankan saat berada di rumahnya bersama orang tua. Selanjutnya, ia dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Dari penanganan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah korek api berwarna kuning, satu kaos hitam, serta satu celana pendek 3/4 berwarna putih dengan lis oranye hitam.
Untuk proses hukum lebih lanjut, perkara dugaan pembakaran lahan tersebut kini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. (Ilh)
















