Paringin – Ruas jalan Banjang–Pulau Nyiur–Batumandi yang menghubungkan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengalami kerusakan di sejumlah titik selama kurang lebih satu tahun terakhir.
Jalan sepanjang sekitar 12,80 kilometer tersebut menjadi jalur alternatif yang cukup vital bagi masyarakat, terutama untuk mempercepat akses perjalanan dari Kecamatan Batumandi menuju Desa Banjang maupun ke wilayah kabupaten tetangga.
Ruas jalan tersebut diketahui berstatus sebagai jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman Kabupaten Balangan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rina Aryani, pada Senin (30/3/2026) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan mengirimkan surat kepada pemerintah provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi sekaligus upaya percepatan penanganan kerusakan jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat.
Ia menambahkan surat koordinasi tersebut ditargetkan segera dikirim dalam waktu dekat agar penanganan dapat segera dilakukan oleh pihak provinsi.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap adanya respons cepat dari pemerintah provinsi mengingat ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antara Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Selain menjadi jalur penghubung antardaerah, akses jalan tersebut juga banyak dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari, distribusi barang, hingga mendukung sektor perekonomian warga di kawasan sekitar. (Rv)
















