Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Banjarmasin Cetak Sejarah, Perda Mediasi Pertama di Kalimantan Resmi Disahkan

admin by admin
Juni 10, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Banjarmasin Cetak Sejarah, Perda Mediasi Pertama di Kalimantan Resmi Disahkan
Rapat Paripurna, Selasa (10/06/2025)

BANJARMASIN – Lembaran sejarah baik tercatat kembali untuk Banjarmasin. Pemerintahan Yamin-Ananda memberikan kinerja manis dalam 100 hari kerja. Karena tepat di bulan Juni 2025, satu peraturan daerah (Perda) yang krusial disahkan DPRD Kota Banjarmasin, dalam Rapat Paripurna, Selasa (10/06/2025) lalu.

Apa itu ? Yakni Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi. Regulasi ini pun dinilai memberi nilai plus bagi Banjarmasin. Karena di level Kalimantan, saat ini merupakan produk perda satu-satunya dan yang kedua di Indonesia.

Bagi Banjarmasin yang memiliki masyarakat yang heterogen suku bangsa dan agama, memiliki perangkat hukum seperti ini memang sangat tepat. Karena dapat menyelesaikan perselisihan dan sengketa di tengah-tengah masyarakat terlebih dahulu bisa diselesaikan melalui mediasi.

“Dengan adanya kebijakan ini tentu kita berharap kondisi masyarakat Banjarmasin akan lebih kondusif karena setiap persoalan yang ada di kota Banjarmasin regulasi mengatur persoalan atau sengketa tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR.

BACA JUGA

Kejahatan Digital Mengintai, FKDM Banjarmasin Perkuat Garda Terdepan

Guru PAUD Didorong Jadi Ujung Tombak Lawan Stunting di Banjarmasin

Upacara Hardiknas, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Bahaya Gangster di Kalangan Pelajar

Mediasi sendiri, menurutnya, tidak hanya bicara persoalan persoalan perdata tetapi juga persoalan tindak pidana khususnya tindak pidana ringan pencurian dalam keluarga kecelakaan lalu lintas yang tidak ada unsur kesengajaan.

“Karena banyak persoalan hukum lainnya yang bisa diselesaikan melalui kebijakan rumah mediasi yang diatur dalam Perda ini,” ujar Wali Kota Yamin.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Machli Riyadi menambahkan Perda ini mengamanatkan bahwa setiap kelurahan harus ada ruang mediasi. Tidak hanya itu, Perda ini juga memberikan hak kepada masyarakat untuk membentuk rumah mediasi yang dapat mewujudkan kondisi aman dan sejahtera.

“Kondisi wilayah kondusif tentu berdampak baik bagi investasi Banjamasin. Karena investor pun akan senang berinvestasi di Banjarmasin dan akan berdampak secara tidak langsung memuluskan pencapaian Banjarmasin maju  sejahtera,” tegasnya.

Sekadar diketahui Peraturan Daerah (Perda) Mediasi, yang juga dikenal sebagai Perda Rumah Mediasi, adalah peraturan daerah yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa di masyarakat melalui jalur musyawarah dan mufakat, dengan pendekatan yang mengutamakan perdamaian sebelum menempuh jalur hukum formal. 

“Perda ini menjadi dasar hukum bagi pembentukan dan penyelenggaraan rumah mediasi di daerah, yang berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai,” lugas Machli.

Disisi lain, Kepala Biro Hukum dam Humas MA RI, Dr. Sobandi menyebut, bahwa langkah konkret yang diambil oleh pemerintah kota Banjarmasin telah sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Pengadilan.

“Dengan banyaknya perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung, apa yang dilakukan pemerintah kota Banjarmasin melalui Perda ini tentu sangat membantu penyelesaian sengketa di level bawah menjadi lebih baik,” tukasnya.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kejahatan Digital Mengintai, FKDM Banjarmasin Perkuat Garda Terdepan
Advertorial

Kejahatan Digital Mengintai, FKDM Banjarmasin Perkuat Garda Terdepan

Mei 5, 2026
Guru PAUD Didorong Jadi Ujung Tombak Lawan Stunting di Banjarmasin
Advertorial

Guru PAUD Didorong Jadi Ujung Tombak Lawan Stunting di Banjarmasin

Mei 5, 2026
Upacara Hardiknas, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Bahaya Gangster di Kalangan Pelajar
Advertorial

Upacara Hardiknas, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Bahaya Gangster di Kalangan Pelajar

Mei 4, 2026
TPS3R Banjarmasin Disorot, Yamin: Pengelolaan Masih Jauh dari Maksimal
Advertorial

TPS3R Banjarmasin Disorot, Yamin: Pengelolaan Masih Jauh dari Maksimal

Mei 4, 2026
Kebakaran Hebat Landa Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Puluhan Ruko Hangus Terbakar
Banjarmasin

Kebakaran Hebat Landa Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Puluhan Ruko Hangus Terbakar

Mei 4, 2026
Yamin Lantik 21 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Berdampak untuk Masyarakat
Advertorial

Yamin Lantik 21 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Berdampak untuk Masyarakat

Mei 4, 2026
Next Post
Pemko Banjarmasin dan DPRD Bahas Empat Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna 2025

Pemko Banjarmasin dan DPRD Bahas Empat Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna 2025

Sekolah Life Skill Batch 2 Digelar, Banjarbaru Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Bekam dan Pijat

Sekolah Life Skill Batch 2 Digelar, Banjarbaru Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Bekam dan Pijat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Disdikbud Kalsel Identifikasi Sekolah Terdampak Banjir, Perbaikan Jadi Prioritas 2026

Disdikbud Kalsel Identifikasi Sekolah Terdampak Banjir, Perbaikan Jadi Prioritas 2026

Januari 9, 2026
Rakor Organisasi 2025: Pemkot Banjarmasin Umumkan Perangkat Daerah Berprestasi dan Evaluasi Layanan Publik

Rakor Organisasi 2025: Pemkot Banjarmasin Umumkan Perangkat Daerah Berprestasi dan Evaluasi Layanan Publik

Desember 9, 2025
Layanan Dispersip Kalsel Tutup Sementara 6–9 Juni 2025, Buka Kembali 10 Juni

Layanan Dispersip Kalsel Tutup Sementara 6–9 Juni 2025, Buka Kembali 10 Juni

Juni 7, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In