BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui jajaran Bhabinkamtibmas memberikan pembekalan kepada peserta didik baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah sekolah sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan membentuk karakter pelajar sejak dini.
Penyuluhan diberikan kepada siswa baru di SMP Negeri 16 Banjarmasin, Kelurahan Sungai Lulut, SMA Negeri 12 Banjarmasin, Kelurahan Alalak Utara, serta SMA Negeri 15 Banjarmasin, Kelurahan Surgi Mufti.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan kehidupan pelajar, mulai dari bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial secara bijak, disiplin berlalu lintas, hingga pentingnya menaati tata tertib sekolah berdasarkan prinsip Wiyata Mandala.
Selain memberikan pemahaman mengenai aturan dan hukum, para siswa juga diajak untuk menghormati guru dan orang tua, memperkuat sikap toleransi, menjalin persahabatan yang positif, serta berani melaporkan kepada guru maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Melalui penyuluhan tersebut, Polresta Banjarmasin berharap peserta didik baru memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Banjarmasin melalui jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus berperan aktif dalam pembinaan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
















