Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home KALSEL

Kanwil Kemenkum Kalsel Harmonisasi Ranperda RTRW HSS untuk Perkuat Kepastian Hukum

Editor by Editor
Juli 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kanwil Kemenkum Kalsel Harmonisasi Ranperda RTRW HSS untuk Perkuat Kepastian Hukum

Suasana rapat harmonisasi Ranperda RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046 yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama perangkat daerah terkait di Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).

BANJARMASIN – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2026–2046 terus dimatangkan. Melalui rapat harmonisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, berbagai substansi strategis dibahas agar regulasi tersebut mampu menjadi acuan pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

Rapat harmonisasi berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Rabu (29/7/2026), dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Zulkifli, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Lutfiana, Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Alex Cosmas Pinem mengatakan harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi Ranperda tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Harmonisasi menjadi langkah penting agar Ranperda yang disusun memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjadi dasar pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi mencermati berbagai materi yang akan menjadi pedoman penataan ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pembahasan meliputi struktur ruang, sistem jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, hingga penyediaan berbagai prasarana pendukung.

Salah satu materi yang mendapat perhatian ialah pengembangan jaringan transportasi sungai, termasuk alur pelayaran di Sungai Batang Alai, Sungai Daha, dan Sungai Negara, serta rencana pengembangan Dermaga Danau Bangkau dan Dermaga Negara sebagai simpul transportasi perairan.

Selain itu, Ranperda juga mengakomodasi pengembangan jaringan kelistrikan, sistem irigasi, pengendalian banjir, penyediaan air minum, pengelolaan limbah B3, drainase, jaringan evakuasi bencana, hingga sistem persampahan untuk mendukung penataan wilayah yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA

Dispar Kalsel Tingkatkan Kompetensi Pokdarwis Hadapi Perubahan Tren Pariwisata

RSUD Ansari Saleh Perkuat Pelayanan Ramah Anak pada Momentum Hari Anak Nasional

Kejati Kalsel dan IKA UNAIR Hadirkan Pembelajaran Hukum Interaktif bagi Pelajar SMA

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menilai proses harmonisasi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Pemerintah daerah berharap RTRW yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi arah pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berharap Ranperda RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046 dapat menjadi regulasi yang aplikatif, adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, serta menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertata dan berkelanjutan.

Tags: Alex Cosmas PinemAnton Edward WardhanaKanwil Kementerian Hukum Kalimantan SelatanKemenkum KalselKementerian HukumRanperda RTRWRTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Dispar Kalsel Tingkatkan Kompetensi Pokdarwis Hadapi Perubahan Tren Pariwisata
KALSEL

Dispar Kalsel Tingkatkan Kompetensi Pokdarwis Hadapi Perubahan Tren Pariwisata

Juli 28, 2026
RSUD Ansari Saleh Perkuat Pelayanan Ramah Anak pada Momentum Hari Anak Nasional
KALSEL

RSUD Ansari Saleh Perkuat Pelayanan Ramah Anak pada Momentum Hari Anak Nasional

Juli 26, 2026
Kejati Kalsel dan IKA UNAIR Hadirkan Pembelajaran Hukum Interaktif bagi Pelajar SMA
KALSEL

Kejati Kalsel dan IKA UNAIR Hadirkan Pembelajaran Hukum Interaktif bagi Pelajar SMA

Juli 23, 2026
Sentil Peringatan HANI, Pemprov Kalsel Tekankan Aksi Nyata Pemberantasan Narkoba
KALSEL

Sentil Peringatan HANI, Pemprov Kalsel Tekankan Aksi Nyata Pemberantasan Narkoba

Juli 23, 2026
Menuju Indonesia Emas 2045, Diskominfo Kalsel Perkuat Literasi Digital Anak
KALSEL

Menuju Indonesia Emas 2045, Diskominfo Kalsel Perkuat Literasi Digital Anak

Juli 23, 2026
Keterampilan Jadi Modal Penyandang Disabilitas Berkarya dan Berdaya di Kalsel
KALSEL

Keterampilan Jadi Modal Penyandang Disabilitas Berkarya dan Berdaya di Kalsel

Juli 22, 2026
Next Post
Audiensi dengan PLN Pusat, Pemkot Banjarmasin Perjuangkan Keluhan Masyarakat

Audiensi dengan PLN Pusat, Pemkot Banjarmasin Perjuangkan Keluhan Masyarakat

Basarnas dan Tim Gabungan Cari Awak Kapal yang Hilang di Perairan Tanah Bumbu

Basarnas dan Tim Gabungan Cari Awak Kapal yang Hilang di Perairan Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Sekda Tanah Bumbu Hadiri Rakornas Bawaslu RI untuk Jaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak 2024

Sekda Tanah Bumbu Hadiri Rakornas Bawaslu RI untuk Jaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak 2024

September 18, 2024
Pemkot Banjarmasin Fokus Selaraskan Pembangunan Daerah dan Pusat

Pemkot Banjarmasin Fokus Selaraskan Pembangunan Daerah dan Pusat

April 29, 2025
Energi Nabati Diperkuat, Pemerintah Susun Tahapan Implementasi Biofuel Nasional

Energi Nabati Diperkuat, Pemerintah Susun Tahapan Implementasi Biofuel Nasional

April 9, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In