BANJARMASIN – Tragedi meninggalnya dua siswa MTs Al-Furqon Banjarmasin saat mengikuti kegiatan Kemah Akbar di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kabupaten Barito Kuala, mendapat sorotan dari pengamat hukum Syamsul Khair.
Khair menilai, berdasarkan kronologi kejadian dan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi kelalaian yang perlu didalami, terutama terkait pengawasan terhadap para siswa selama kegiatan berlangsung.
“Jadi terkait mengenai fenomena itu, kalau kita melihat dari kronologi yang ada, sementara kita berpendapat indikasi terjadinya kelalaian dari pihak sekolah,” ujar Syamsul Khair, Jumat (11/9/26) malam.
Menurut Khair, aparat penegak hukum perlu menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia menilai proses penyelidikan maupun penyidikan harus dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum acara yang berlaku.
“Yang jelas itu harus mengacu pada KUHAP yang ada, pada aturan hukum acara, yakni dilakukannya investigasi lebih awal di mana KUHAP sendiri memberikan batasan waktu,” jelasnya.
Pengacara Kalsel yang pernah menangani perkara serupa di Banjarbaru itu juga menilai seluruh rangkaian kejadian perlu didalami untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa tersebut terjadi.
Selain kepada aparat, Khair juga menyoroti peran pihak sekolah dalam memberikan informasi terkait kejadian tersebut.
Ia meminta sekolah terbuka dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara maksimal.
“Terkait dengan kejadian ini, sekolah harus bisa mengevaluasi kejadian yang kemarin. Pihak sekolah harus bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal membantu mengungkap, bukan menutup-nutupi,” katanya.
Khair juga meminta pihak sekolah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan siswa di luar lingkungan sekolah.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar aspek keselamatan dan pengawasan terhadap siswa menjadi perhatian utama dalam setiap kegiatan serupa ke depan.
Di tengah proses penanganan perkara, Khair turut menyampaikan duka cita kepada keluarga kedua korban.
Ia berharap keluarga korban tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari meminta kepolisian mengusut perkara tersebut secara cepat, transparan dan profesional.
“Kalau dari pihak korban, ya jelas tetap menghormati proses yang ada, di mana meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut secara cepat,” pungkasnya. (Ilh)
Editor: Nanang
















