BANJARMASIN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni mendorong penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar pemenuhan kebutuhan tenaga pustakawan di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) Pustakawan di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/8/26).
Sri Mawarni mengatakan, perpustakaan memiliki peran penting dalam mencerdaskan masyarakat dan mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Seiring perkembangan teknologi, tugas dan peran pustakawan juga semakin luas.
Menurutnya, pustakawan saat ini tidak hanya bertugas mengelola koleksi bahan pustaka, tetapi juga memberikan layanan informasi serta menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penghitungan ABK dinilai penting untuk mengetahui kebutuhan tenaga pustakawan secara objektif, termasuk dalam menentukan formasi dan penempatan pegawai.
“Kolaborasi dan sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan tidak dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan persepsi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi pustakawan, ketepatan dalam mengidentifikasi uraian pekerjaan, serta kecermatan dalam menentukan norma waktu dan waktu kerja efektif,” ujar Sri Mawarni.
Ia berharap workshop tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta, khususnya dari unsur Dispersip, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKPSDM kabupaten/kota dalam menyusun penghitungan ABK secara sistematis.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pustakawan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Pustakawan itu harus mampu melakukan disrupsi perubahan. Perubahan yang fundamental. Kalau tidak ada perubahan, akan ketinggalan, terutama teknologi,” ujarnya.
Agus juga mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil penghitungan ABK sebagai dasar dalam mempersiapkan dan menambah formasi jabatan pustakawan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah dinas perpustakaan dan kearsipan yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis meskipun nomenklatur instansinya telah tersedia.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BKD, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama dalam memperkuat pemenuhan formasi pustakawan.
Penguatan formasi juga diperlukan untuk mengantisipasi kekosongan tenaga akibat pustakawan memasuki masa pensiun serta mendukung keberadaan pustakawan di satuan pendidikan.
Melalui penghitungan ABK dan sinergi lintas sektor, kebutuhan pustakawan di Kalimantan Selatan diharapkan dapat dipetakan dan dipenuhi sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Sebagai informasi, workshop menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Agus Sutoyo dan Yudho Widiatmono, serta narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel. Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural dan fungsional serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (Adv/llh)














