BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar pemenuhan kebutuhan tenaga pustakawan di daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penghitungan Analisis Beban Kerja (ABK) Pustakawan yang digelar di Aula Perputakaan Palnam Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (27/8/26).
Workshop menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Agus Sutoyo dan Yudho Widiatmono, serta narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel. Diikuti pejabat struktural dan fungsional serta perwakilan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni mengatakan penghitungan ABK penting untuk memetakan kebutuhan formasi dan penempatan pustakawan secara tepat.

Menurutnya, peran pustakawan saat ini terus berkembang. Tidak hanya mengelola bahan pustaka, pustakawan juga dituntut mampu memberikan layanan informasi dan menghadirkan berbagai inovasi bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar penghitungan Analisis Beban Kerja Pustakawan tidak dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan persepsi, pemahaman terhadap tugas dan fungsi pustakawan, ketepatan dalam mengidentifikasi uraian pekerjaan, serta kecermatan dalam menentukan norma waktu dan waktu kerja efektif,” ujar Sri Mawarni.
Ia berharap workshop tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam menyusun dokumen penghitungan ABK secara sistematis dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo menekankan pentingnya pustakawan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menurutnya, pustakawan harus berani melakukan perubahan dan terus berinovasi agar mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Pustakawan itu harus mampu melakukan disrupsi perubahan. Perubahan yang fundamental. Kalau tidak ada perubahan, akan ketinggalan, terutama teknologi,” ujarnya.
Agus juga mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan hasil penghitungan ABK sebagai dasar dalam mempersiapkan dan menambah formasi jabatan pustakawan sesuai kebutuhan.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah dinas perpustakaan dan kearsipan di daerah yang belum memiliki pustakawan maupun arsiparis, meskipun nomenklatur instansinya telah tersedia.
Karena itu, Perpusnas mendorong sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BKD, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama untuk memperkuat pemenuhan formasi pustakawan.
Penguatan tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi kekosongan formasi akibat adanya pustakawan yang memasuki masa pensiun serta mendukung kebijakan keberadaan pustakawan di satuan pendidikan.
Dengan penghitungan ABK yang tepat dan sinergi lintas sektor, kebutuhan tenaga pustakawan di Kalsel diharapkan dapat dipetakan dan dipenuhi sesuai kebutuhan masing-masing daerah. (Adv/Ilh)















