JAKARTA – Kemkomdigi membantah tuduhan pembatasan konten karhutla dan demonstrasi yang bersumber dari kekeliruan jawaban Meta AI di media sosial.
Kemkomdigi mewanti-wanti publik agar tidak mentah-mentah menelan informasi yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Meta untuk mengklarifikasi cara kerja sistem Meta AI yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dari hasil pertemuan terbatas tersebut, terungkap bahwa Meta AI masih dalam tahap uji coba yang menyerap data terbuka di internet.
Pola pemrosesan data tersebut kerap memicu hallucination atau fenomena AI menghasilkan jawaban yang terdengar sangat meyakinkan, namun secara faktual keliru dan tidak akurat.
“Artinya bahwa Meta AI di sini bukanlah juru bicara dari Meta,” ujar Mediodecci dalam wawancara mengenai isu pembatasan konten dan penggunaan AI di media sosial di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Mediodecci membantah keras tuduhan bahwa Kemkomdigi pernah menginstruksikan penurunan atau pemblokiran konten karhutla.
Sebaliknya, unggahan serta laporan swadaya masyarakat di media sosial justru menjadi masukan krusial bagi pemerintah dalam mempercepat mitigasi karhutla di lapangan.
Guna mencegah disinformasi serupa berulang, Kemkomdigi mengajak masyarakat mengadopsi prinsip trust but verify.
Warga diimbau untuk tidak menjadikan AI sebagai tolok ukur kebenaran tunggal, melainkan hanya sebagai alat bantu awal yang wajib divalidasi ke sumber-sumber resmi pemerintah.
“Makanya kami ingin mengimbau juga kepada masyarakat, kita perlu menerapkan prinsip trust but verify. Artinya, teknologi AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk memperoleh informasi awal, namun informasi yang dihasilkan tetap perlu diperiksa dan dibandingkan dengan sumber resmi,” katanya.
Di sisi lain, pakar keamanan siber Alfons Tanujaya turut menyoroti karakter respons AI yang sering kali tampak meyakinkan meski memuat data yang salah.
Menurutnya, kerapian struktur bahasa AI kerap mengecoh pengguna internet sehingga mudah percaya tanpa melakukan kroscek.
“AI itu salah aja pede, apalagi benar,” sindir Alfons merujuk pada gaya penyampaian AI yang kerap mengecoh pandangan publik.
Alfons mendorong perusahaan penyedia platform digital untuk lebih transparan dengan menyertakan label atau penanda khusus pada setiap konten yang diproduksi oleh kecerdasan buatan.
Menanggapi masukan tersebut, Kemkomdigi kini tengah menggodok penguatan regulasi etika pemanfaatan AI serta mengevaluasi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas platform digital sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di era kecerdasan buatan.
















