BANJARMASIN – Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Banjarmasin mendapat peluang untuk memperluas pemasaran produk melalui jaringan ritel modern.
Peluang tersebut menjadi salah satu fokus dalam Sosialisasi Kemitraan IKM dan UMKM dengan Ritel Modern yang digelar Pemerintah Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (26/8/2026). Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ignasius Rizki, sejumlah camat, serta pelaku IKM dan UMKM di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Bagi Pemkot Banjarmasin, keterhubungan antara pelaku usaha lokal dengan ritel modern dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk daerah.
Yamin mengatakan, produk IKM dan UMKM selama ini tidak cukup hanya mengandalkan pemasaran dari rumah atau lingkungan sekitar. Menurutnya, diperlukan akses yang lebih luas agar produk lokal dapat menjangkau konsumen yang lebih banyak.
“Ini penting bagi IKM dan UMKM, tentu bersama para ritel untuk berkolaborasi. Kita ingin produk-produk ini tidak hanya di rumahan saja, tapi juga bisa masuk ke ritel-ritel modern,” ujar Yamin.
Ia menyebut, kemitraan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan ruang pemasaran, tetapi juga mendorong pelaku usaha meningkatkan standar produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih besar.
Karena itu, Yamin mengingatkan pelaku IKM dan UMKM agar memperhatikan sejumlah aspek sebelum masuk ke jaringan ritel modern. Kualitas, kontinuitas produksi, kemasan, legalitas, serta standar keamanan dan mutu menjadi hal yang harus dipenuhi.
“Produk Banjarmasin diharapkan tidak hanya mampu bersaing di tingkat daerah, tetapi ke depan memiliki peluang untuk menembus pasar yang lebih luas hingga mancanegara,” harapnya.
Menurut Yamin, keberhasilan kemitraan tidak cukup hanya ditandai dengan adanya sosialisasi. Ia menginginkan adanya tindak lanjut yang jelas, mulai dari proses kurasi produk hingga produk tersebut benar-benar dapat dipasarkan melalui jaringan ritel.
Tahapan tersebut mencakup kurasi, penempatan produk di gerai, proses transaksi, hingga terjalinnya kerja sama antara pelaku usaha dan pihak ritel modern.
“Harapan kita itu berjalan sesuai harapan, sukses dan lancar. Tentunya IKM naik kelas,” katanya.
Yamin menegaskan, pemerintah akan berupaya mengambil peran sebagai fasilitator dalam membuka akses tersebut. Sementara itu, pelaku usaha perlu meningkatkan kualitas dan kemampuan produksinya, sedangkan ritel modern menyediakan ruang pemasaran bagi produk lokal.
Kolaborasi ketiga pihak itu dinilai dapat membentuk ekosistem usaha yang saling menguntungkan. Ketika akses pasar semakin terbuka, pelaku IKM dan UMKM diharapkan dapat meningkatkan omzet sekaligus kapasitas produksi.
Lebih jauh, perkembangan usaha lokal juga diharapkan memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pemkot Banjarmasin pun berharap kemitraan dengan ritel modern menjadi salah satu pintu bagi produk lokal untuk naik kelas, tidak hanya dikenal di Banjarmasin, tetapi juga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
















