BANJARMASIN – Sungai Pekapuran atau yang akrab disebut Sungai Guring oleh masyarakat kembali mendapat perhatian setelah sekitar 20 tahun tidak dilakukan pengerukan. Kondisi sungai yang mengalami pendangkalan menjadi salah satu alasan penanganan kembali diperkuat pada tahun ini.
Sejak Agustus 2026, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pengerukan di sepanjang kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru.
Penanganan dilakukan menggunakan excavator amphibi yang dapat beroperasi di alur sungai. Penggunaan alat tersebut memungkinkan proses pengangkatan endapan dilakukan pada bagian-bagian sungai yang tidak mudah dijangkau menggunakan peralatan biasa.
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., mengatakan pengerjaan di lapangan terus dipantau untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pemantauan tidak hanya melihat progres pengerukan, tetapi juga mencakup kondisi fisik sungai, kualitas pekerjaan hingga aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.
“Berbagai kendala teknis yang ditemukan juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan berikutnya,” sebutnya.
Menurut Sandi, pengembalian fungsi sungai membutuhkan penanganan yang berkelanjutan. Pengerukan menjadi salah satu upaya untuk mengembalikan kapasitas aliran, namun pemeliharaan sungai tetap diperlukan agar kondisi alur tidak kembali mengalami pendangkalan.
“Pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan pemeliharaan sungai secara berkelanjutan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Penanganan Sungai Pekapuran sebenarnya telah dilakukan Pemkot Banjarmasin melalui sejumlah langkah awal. Pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai serta pengerukan di beberapa bagian alur telah dilakukan sebelum dukungan penanganan diperkuat bersama BWS Kalimantan III.
“Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah tersebut diharapkan dapat membuat penanganan sungai berjalan lebih terintegrasi. Sebab, kondisi sungai tidak hanya berkaitan dengan satu titik, tetapi memiliki keterhubungan dengan sistem tata air di kawasan sekitarnya,” tegasnya.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mengatakan kolaborasi menjadi kunci dalam menangani persoalan sungai di wilayah perkotaan.
“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.
Ia menambahkan, pengerukan Sungai Pekapuran diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem tata air Kota Banjarmasin.
“Penanganannya pun tidak hanya diarahkan untuk mengangkat endapan, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan sungai dan pengendalian banjir secara lebih luas,” ungkapnya.
Dengan dibukanya kembali alur sungai yang selama bertahun-tahun dipenuhi endapan, kapasitas Sungai Pekapuran diharapkan dapat berangsur membaik. Kondisi tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran aliran air, terutama dalam menghadapi persoalan tata air di kawasan perkotaan.
Bagi Banjarmasin sebagai kota yang lekat dengan keberadaan sungai, menjaga fungsi alur air menjadi bagian penting dari pembangunan kota. Sungai tidak hanya menjadi ruang air, tetapi juga berkaitan erat dengan aktivitas dan kehidupan masyarakat.
Pengerukan yang kembali dilakukan setelah sekitar dua dekade pun menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi tersebut. Pemerintah berharap penanganan yang dilakukan saat ini dapat dilanjutkan dengan pemeliharaan secara konsisten, sehingga Sungai Pekapuran tetap mampu menjalankan perannya dalam sistem tata air Kota Banjarmasin.















