Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home KALSEL

Kanwil Kemenkum Kalsel Harmonisasi Ranperda RTRW HSS untuk Perkuat Kepastian Hukum

Editor by Editor
Juli 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Kanwil Kemenkum Kalsel Harmonisasi Ranperda RTRW HSS untuk Perkuat Kepastian Hukum

Suasana rapat harmonisasi Ranperda RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046 yang digelar Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama perangkat daerah terkait di Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).

BANJARMASIN – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2026–2046 terus dimatangkan. Melalui rapat harmonisasi yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, berbagai substansi strategis dibahas agar regulasi tersebut mampu menjadi acuan pembangunan daerah dalam dua dekade mendatang.

Rapat harmonisasi berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Rabu (29/7/2026), dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Zulkifli, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Lutfiana, Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Alex Cosmas Pinem mengatakan harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi Ranperda tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Harmonisasi menjadi langkah penting agar Ranperda yang disusun memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjadi dasar pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi mencermati berbagai materi yang akan menjadi pedoman penataan ruang Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pembahasan meliputi struktur ruang, sistem jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, hingga penyediaan berbagai prasarana pendukung.

Salah satu materi yang mendapat perhatian ialah pengembangan jaringan transportasi sungai, termasuk alur pelayaran di Sungai Batang Alai, Sungai Daha, dan Sungai Negara, serta rencana pengembangan Dermaga Danau Bangkau dan Dermaga Negara sebagai simpul transportasi perairan.

Selain itu, Ranperda juga mengakomodasi pengembangan jaringan kelistrikan, sistem irigasi, pengendalian banjir, penyediaan air minum, pengelolaan limbah B3, drainase, jaringan evakuasi bencana, hingga sistem persampahan untuk mendukung penataan wilayah yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA

Rumah Dinas Wakil Wali Kota Banjarmasin Resmi Ditempati, Siap Mendukung Aktivitas Kedinasan

20 Santri Balangan Dilepas ke Hadramaut, Bupati Titip Pesan untuk Masyarakat

Pengamat Hukum Menyoroti Kasus Dua Siswa MTs Al-Furqon, Minta Diusut Transparan

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menilai proses harmonisasi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Pemerintah daerah berharap RTRW yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi arah pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan berharap Ranperda RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026–2046 dapat menjadi regulasi yang aplikatif, adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, serta menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertata dan berkelanjutan.

Tags: Alex Cosmas PinemAnton Edward WardhanaKanwil Kementerian Hukum Kalimantan SelatanKemenkum KalselKementerian HukumRanperda RTRWRTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Rumah Dinas Wakil Wali Kota Banjarmasin Resmi Ditempati, Siap Mendukung Aktivitas Kedinasan
Banjarmasin

Rumah Dinas Wakil Wali Kota Banjarmasin Resmi Ditempati, Siap Mendukung Aktivitas Kedinasan

September 12, 2026
20 Santri Balangan Dilepas ke Hadramaut, Bupati Titip Pesan untuk Masyarakat
Balangan

20 Santri Balangan Dilepas ke Hadramaut, Bupati Titip Pesan untuk Masyarakat

September 12, 2026
Pengamat Hukum Menyoroti Kasus Dua Siswa MTs Al-Furqon, Minta Diusut Transparan
Hukum dan Kriminal

Pengamat Hukum Menyoroti Kasus Dua Siswa MTs Al-Furqon, Minta Diusut Transparan

September 12, 2026
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional, Kalsel Padukan Nilai Al-Qur’an dan Budaya Banua
KALSEL

Pawai Ta’aruf MTQ Nasional, Kalsel Padukan Nilai Al-Qur’an dan Budaya Banua

September 12, 2026
SMAN 1 Pengaron Gaet KOWAS Kalsel, Bekali Siswa Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial
Pendidikan

SMAN 1 Pengaron Gaet KOWAS Kalsel, Bekali Siswa Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial

September 10, 2026
Strategi Mitigasi Karhutla Kalsel Dipelajari Serdik SPPK Sespim Polri
KALSEL

Strategi Mitigasi Karhutla Kalsel Dipelajari Serdik SPPK Sespim Polri

September 10, 2026
Next Post
Audiensi dengan PLN Pusat, Pemkot Banjarmasin Perjuangkan Keluhan Masyarakat

Audiensi dengan PLN Pusat, Pemkot Banjarmasin Perjuangkan Keluhan Masyarakat

Basarnas dan Tim Gabungan Cari Awak Kapal yang Hilang di Perairan Tanah Bumbu

Basarnas dan Tim Gabungan Cari Awak Kapal yang Hilang di Perairan Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Wawali Ananda Tutup Pemilihan Duta Pepelingasih 2025, Tekankan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Wawali Ananda Tutup Pemilihan Duta Pepelingasih 2025, Tekankan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

September 18, 2025
Air Baku Berkadar Garam Tinggi, PAM Bandarmasih Terpaksa Kurangi Jam Produksi IPA 1

Air Baku Berkadar Garam Tinggi, PAM Bandarmasih Terpaksa Kurangi Jam Produksi IPA 1

Agustus 25, 2026
Kapolda Kalsel Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Bersama Mahasiswa dan Media

Kapolda Kalsel Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2 Bersama Mahasiswa dan Media

Mei 18, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In