Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

Energi Nabati Diperkuat, Pemerintah Susun Tahapan Implementasi Biofuel Nasional

admin by admin
April 9, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Energi Nabati Diperkuat, Pemerintah Susun Tahapan Implementasi Biofuel Nasional

JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat langkah menuju kemandirian energi nasional melalui penguatan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN).

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penahapan implementasi biofuel, termasuk rencana penguatan penggunaan B50 sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi dan target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan BBN serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan BBN.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa bahan bakar nabati memiliki posisi penting dalam strategi ketahanan energi nasional.

“Pemanfaatan BBN tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan impor energi, tetapi juga mendorong peningkatan bauran energi terbarukan dan pengembangan industri berbasis sumber daya domestik,” ujar Eniya saat kegiatan sosialisasi regulasi tersebut di Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Eniya, kebijakan ini dirancang agar implementasi mandatori biofuel dapat berjalan konsisten sekaligus realistis sesuai kesiapan nasional.

Ia menuturkan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap tahapan penerapan biofuel, termasuk B50, dapat berjalan dengan mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur, pembiayaan, serta kesiapan sektor pengguna.

“Melalui pengaturan yang lebih komprehensif dan penahapan yang jelas, kita ingin memastikan pemanfaatan BBN dapat diimplementasikan secara optimal, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur, serta dukungan industri,”sambungnya.

BACA JUGA

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Ia juga menjelaskan bahwa Keputusan Menteri ESDM tentang penahapan pemanfaatan BBN disusun sebagai acuan strategis bagi pengembangan industri biofuel nasional.

Kebijakan tersebut mengatur implementasi pencampuran bahan bakar nabati ke dalam bahan bakar minyak secara bertahap, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kesiapan bahan baku, infrastruktur distribusi, dukungan pembiayaan untuk sektor PSO, serta kesiapan pengguna.

Sementara itu, Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 menjadi dasar pengaturan yang lebih menyeluruh mengenai pengusahaan bahan bakar nabati.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek mulai dari jenis BBN, rantai usaha dari penyediaan hingga distribusi dan pemanfaatan akhir, kewajiban badan usaha, penetapan harga, hingga pengaturan terkait keselamatan, lingkungan, insentif, dan penerapan nilai ekonomi karbon.

Dalam implementasinya, pemerintah juga menyiapkan penahapan pemanfaatan berbagai jenis bahan bakar nabati seperti biodiesel, bioetanol, diesel biohidrokarbon, hingga bioavtur yang akan diterapkan sesuai kesiapan nasional.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan industri otomotif. Perwakilan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Abdul Rahim, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan bahan bakar nabati.

Ia menyebutkan bahwa penggunaan biofuel dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional, selama tetap memperhatikan kompatibilitas dengan teknologi kendaraan yang beragam di Indonesia.

“Kami mendukung pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, dengan tetap memperhatikan kesesuaian terhadap karakteristik teknologi kendaraan yang beragam di Indonesia,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan Indonesia (APJETI), Matias Tumanggor. Ia menilai kebijakan ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha di sektor bahan baku energi terbarukan.

Menurutnya, pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dan bioavtur dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi sirkular di sektor energi.

“Kebijakan pemanfaatan BBN memberikan peluang besar bagi pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan baku biodiesel dan bioavtur, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi sirkular di sektor energi,” katanya.

Sosialisasi kebijakan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian dan lembaga, BUMN, badan usaha energi, hingga asosiasi industri.

ehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan bahan bakar nabati sebagai bagian dari masa depan energi Indonesia.

Tags: APJETIB50bahan bakar nabatibauran energiBBNbioavturbiodieselbioetanolbiofuel IndonesiaEBTKEEnergi TerbarukanEniya Listiani DewiGAIKINDOindustri energi IndonesiaKementerian ESDMketahanan energi nasionalminyak jelantahNet Zero Emission 2060regulasi energi Indonesiatransisi energi
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel
DAERAH

Hasnuryadi Sulaiman Silaturahmi dengan Kepala BIN RI, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Pembangunan Kalsel

Juli 13, 2026
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Juli 10, 2026
Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa
Nasional

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Juli 9, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas
Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas

Juli 9, 2026
Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri
Nasional

Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri

Juli 9, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
Nasional

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Juli 8, 2026
Next Post
Geopolitik Memanas, Bahlil Lahadalia: Pasokan Energi RI Tetap Aman dan Terkendali

Geopolitik Memanas, Bahlil Lahadalia: Pasokan Energi RI Tetap Aman dan Terkendali

Tak Sekadar Seremoni! Muhammad Yamin HR Tegaskan Sampah Banjarmasin Akan Diubah Jadi Energi

Tak Sekadar Seremoni! Muhammad Yamin HR Tegaskan Sampah Banjarmasin Akan Diubah Jadi Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Perangi Narkoba di Internal, Kapolres HST Terapkan Pendekatan Hukum dan Humanis

Perangi Narkoba di Internal, Kapolres HST Terapkan Pendekatan Hukum dan Humanis

Mei 27, 2025
Pemkot Banjarmasin Dorong Kolaborasi dan Kreativitas Pemuda lewat Youthfest 2025

Pemkot Banjarmasin Dorong Kolaborasi dan Kreativitas Pemuda lewat Youthfest 2025

November 6, 2025
Hari Jadi ke-75 Kalsel, Pemkot Banjarmasin Raih Dua Penghargaan dari Gubernur

Hari Jadi ke-75 Kalsel, Pemkot Banjarmasin Raih Dua Penghargaan dari Gubernur

Agustus 14, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In