BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan tata kelola dokumen pemerintahan di seluruh jajaran perangkat daerah. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan dokumen publik berjalan efisien, aman, dan transparan, seiring masih ditemukannya catatan evaluasi kearsipan di sejumlah instansi internal.
Dorongan pembenahan tersebut mengemuka dalam pembukaan Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan yang diselenggarakan di Aula Khatib Dayyan, Kamis (29/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, yang hadir membacakan arahan Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, mengingatkan agar audit kearsipan tidak dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif semata.
Ia menekankan bahwa keberhasilan fungsi pengawasan sepenuhnya bergantung pada komitmen nyata seluruh pimpinan dinas dan badan dalam membenahi kekurangan yang ada.
“Temuan pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi setiap perangkat daerah. Kekurangan yang ditemukan perlu ditangani secara terencana, dengan langkah perbaikan yang jelas, penanggung jawab yang terukur, serta target penyelesaian yang dapat dipantau,” kata Muftezar.
Muftezar menginstruksikan setiap SKPD untuk menyusun langkah penataan secara sistematis, baik pada pemeliharaan fisik dokumen maupun akselerasi digitalisasi kearsipan. Penguatan keahlian sumber daya manusia dan pemanfaatan sistem informasi kearsipan daerah menjadi prioritas utama agar dokumen penting dapat dikelola secara optimal dan terlindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi data digital secara sahih merupakan fondasi mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dispersip Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini digelar sebagai ruang asistensi teknis, khususnya bagi instansi yang hasil audit kearsipannya masih memerlukan pembenahan signifikan.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini, SKPD lebih giat lagi untuk meningkatkan nilai kearsipan di dinas masing-masing,” ujar Windiasti.
Sebagai bentuk dorongan moral dan apresiasi kinerja, Dispersip Kota Banjarmasin turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah SKPD yang dinilai berhasil menerapkan standar pengelolaan kearsipan terbaik.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” tuturnya.
Windiasti berharap, pendampingan yang konsisten ini mampu meningkatkan mutu kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin secara menyeluruh, sekaligus memperkuat fondasi birokrasi yang akuntabel dan profesional.
















