Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home KALSEL

4,3 Kg Sabu dan 1.494 Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel Cegah Potensi 23 Ribu Korban

Editor by Editor
September 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
4,3 Kg Sabu dan 1.494 Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel Cegah Potensi 23 Ribu Korban

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba periode 15 Juli hingga 11 September 2026

BANJARMASIN – Pengungkapan kasus narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan tidak hanya berujung pada penyitaan barang bukti. Dari barang haram yang diamankan, kepolisian memperkirakan lebih dari 23 ribu orang berpotensi terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode 15 Juli hingga 11 September 2026 di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Kalsel, Rabu (23/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.371,35 gram atau sekitar 4,3 kilogram sabu, 1.494 butir ekstasi, serta 21 cartridge pod berisi cairan yang mengandung etomidate.

Barang bukti tersebut berasal dari 37 laporan polisi yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel. Dalam rangkaian pengungkapan itu, polisi turut mengamankan 48 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan satu perempuan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp9,44 miliar.

Namun, nilai tersebut disebut bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengungkapan perkara narkotika.

“Keberhasilan ini tidak semata-mata diukur dari nilai rupiah. Namun jauh lebih penting adalah berapa banyak masyarakat yang berhasil dilindungi dari ancaman narkotika,” ujar Nur Khamid.

Berdasarkan perhitungan yang digunakan, satu gram sabu diperkirakan berpotensi dikonsumsi lima orang, satu butir ekstasi oleh satu orang, dan satu cartridge pod etomidate oleh satu orang.

BACA JUGA

Karhutla Belum Berdampak ke 54 Situs Meratus UGGp, Mitigasi Tetap Diperkuat

Cabai Tiung Tanjung Naik, Harga di Balangan Tembus Rp115 Ribu

Pria Asal HSU Diringkus Polisi di Lampihong, Diduga Bawa Sabu Siap Edar

Dengan perhitungan tersebut, barang bukti yang diamankan diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 23.371 orang.

Angka tersebut menggambarkan besarnya dampak yang ingin dicegah melalui pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika. Kepolisian menilai penyitaan barang bukti sekaligus menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran dan mencegah munculnya korban baru.

Selain dampak sosial dan kesehatan, pemberantasan narkotika juga berkaitan dengan potensi beban biaya rehabilitasi. Dengan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp5 juta per orang setiap bulan, pencegahan terhadap puluhan ribu orang tersebut secara hitungan disebut dapat mengurangi potensi beban rehabilitasi hingga sekitar Rp116,85 miliar.

“Artinya, dari satu rangkaian pengungkapan ini, Polda Kalsel tidak hanya mengamankan barang haram tersebut namun juga berhasil memutus mata rantai dan mencegah korban baru serta menyelamatkan masa depan masyarakat Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel, Kasi B Narkotika Tipidum Kejati Kalsel, penyidik BNNP Kalsel, LKBH Wibawa Sakti serta perwakilan personel Itwasda, Dit Samapta, Bid Propam, Biddokkes dan Bidlabfor Polda Kalsel.

Polda Kalsel menegaskan, penanganan perkara narkotika tidak hanya berkaitan dengan proses hukum terhadap pelaku. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan sosial, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Nur Khamid.

Tags: BanjarmasinDitresnarkobaEkstasiEtomidateKalimantan SelatannarkobaNarkotikapemusnahan barang buktiPolda KalselSabu
ShareTweetSend
Editor

Editor

BACA JUGA

Karhutla Belum Berdampak ke 54 Situs Meratus UGGp, Mitigasi Tetap Diperkuat
KALSEL

Karhutla Belum Berdampak ke 54 Situs Meratus UGGp, Mitigasi Tetap Diperkuat

September 22, 2026
Cabai Tiung Tanjung Naik, Harga di Balangan Tembus Rp115 Ribu
Balangan

Cabai Tiung Tanjung Naik, Harga di Balangan Tembus Rp115 Ribu

September 22, 2026
Pria Asal HSU Diringkus Polisi di Lampihong, Diduga Bawa Sabu Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Pria Asal HSU Diringkus Polisi di Lampihong, Diduga Bawa Sabu Siap Edar

September 22, 2026
Kembali Serahkan Mesin Peleleh, Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM dan Warga Lakukan Uji Coba Pembuatan Paving Block
Pendidikan

Kembali Serahkan Mesin Peleleh, Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM dan Warga Lakukan Uji Coba Pembuatan Paving Block

September 21, 2026
Kasus TB Masih Tinggi, Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi Pengendalian Penyakit
Balangan

Kasus TB Masih Tinggi, Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi Pengendalian Penyakit

September 21, 2026
Pasar Paringin Sepi, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas Cari Solusi
Balangan

Pasar Paringin Sepi, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas Cari Solusi

September 21, 2026
Next Post
Helikopter Basarnas Bawa 9 Korban KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin

Helikopter Basarnas Bawa 9 Korban KM Virgo Transport 8 ke Banjarmasin

Lantik 150 ASN, Yamin: Harus Bergandengan Berikan yang Terbaik untuk Warga

Lantik 150 ASN, Yamin: Harus Bergandengan Berikan yang Terbaik untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Fishermen face hard times but the public can help by buying from them direct

Desember 3, 2025
Bedah Buku Brian Khrisna Hadir di Banjarmasin, Dispersip Kalsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Literasi

Bedah Buku Brian Khrisna Hadir di Banjarmasin, Dispersip Kalsel Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Literasi

Juni 17, 2026
BPBD Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla dengan Pos Komando dan Dukungan Helikopter

BPBD Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla dengan Pos Komando dan Dukungan Helikopter

Agustus 13, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In