Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Wali Kota Dorong Raperda Air Limbah Domestik sebagai Dasar Hukum Jaga Lingkungan Banjarmasin

admin by admin
November 24, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Wali Kota Dorong Raperda Air Limbah Domestik sebagai Dasar Hukum Jaga Lingkungan Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin, H Yamin, dalam Rapat Paripurna

BANJARMASIN – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar sidang rapat paripurna yang berisikan sejumlah agenda, pada Senin (24/11/2025) siang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, dihadiri seluruh pimpinan dan jajaran anggota fraksi, hadir pula Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman beserta perwakilan SKPD di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Yamin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan prakarsa oleh pihak eksekutif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD. Ia menyebut, usulan raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk mendorong pembaruan regulasi dengan cakupan yang lebih luas demi mendukung visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera. Hal ini disambut baik pandangan umum seluruh fraksi yang menyatakan setuju agar raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya.

Diketahui, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dirancang sebagai pedoman berkekuatan hukum bagi seluruh warga kota Banjarmasin agar lebih peduli dan tidak lagi membuang limbah secara sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Wali Kota Yamin mengatakan pentingnya regulasi tersebut untuk menjaga perilaku hidup sehat di masyarakat maupun bagi keberlangsungan lingkungan kota bagi generasi mendatang. Dijelaskannya lagi, usulan raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sungai, termasuk sungai kecil, dan saluran drainase.

BACA JUGA

Tabur Bunga Warnai Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara di Kalsel

Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Salurkan 100 Paket Sembako

Dorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Pemko Banjarmasin Hadirkan Skema Pembiayaan UMARA

“Kita berharap usulan ini, Perda ini bisa menjadi dasar hukum kita. Menjaga Kota Banjarmasin, kota yang sama-sama kita cintai, Kota Seribu Sungai,” ucapnya dihadapan sejumlah awak media.

Ia ingin raperda ini bisa jadi penguat dalam perlindungan lingkungan hidup berbasis sungai di kota Banjarmasin sehingga dapat meminimalisir pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Kita harus memperkuat aturan-aturan untuk menjaga pencemaran lingkungan yang ada di Kota Banjarmasin. Karena masyarakat kita ini kan banyak yang berpikir buang sampah dan sebagainya masuk di sungai. Ini yang harus disadari dan kita atur,” tegas Yamin.

Secara spesifik, hal ini juga akan menyasar pada pengelola usaha seperti niaga, warung makan dan restoran yang beroperasi di dekat saluran air, memastikan limbah cair mereka dapat dikelola dengan baik.

“Yang pasti kita inginnya perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini menjadi acuan dasar hukum untuk masyarakat kita ikuti, untuk menjaga pencemaran lingkungan di Kota Banjarmasin,” ujarnya lagi.

Dalam agenda paripurna tersebut, juga dilaksanakan penyampaikan tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal yang tak kalah penting bagi masyarakat.

“Kami pastikan siap mendukung proses pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di kota Banjarmasin dengan harapan tiga buah raperda ini bisa menjadikan kota Banjarmasin semakin maju, sehat dan sejahtera masyarakatnya,” tandasnya.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Tabur Bunga Warnai Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara di Kalsel
Banjarmasin

Tabur Bunga Warnai Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara di Kalsel

Juni 24, 2026
Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Salurkan 100 Paket Sembako
Banjarmasin

Jelang Hari Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Salurkan 100 Paket Sembako

Juni 24, 2026
Dorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Pemko Banjarmasin Hadirkan Skema Pembiayaan UMARA
Advertorial

Dorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Pemko Banjarmasin Hadirkan Skema Pembiayaan UMARA

Juni 24, 2026
PDWA FKIP ULM Bekali Siswa SMA Insan Madani Keterampilan Kelola Sampah Lahan Basah Lewat Praktik Komposting
Pendidikan

PDWA FKIP ULM Bekali Siswa SMA Insan Madani Keterampilan Kelola Sampah Lahan Basah Lewat Praktik Komposting

Juni 23, 2026
Di Tengah Keterbatasan Regenerasi, Topeng Srikandi Hadir Kenalkan Budaya Banjar
Banjarmasin

Di Tengah Keterbatasan Regenerasi, Topeng Srikandi Hadir Kenalkan Budaya Banjar

Juni 21, 2026
Tiga Terduga Pencuri Kabel dan Besi Jembatan Diamankan Warga di Banua Anyar
Banjarmasin

Tiga Terduga Pencuri Kabel dan Besi Jembatan Diamankan Warga di Banua Anyar

Juni 20, 2026
Next Post
Indosat Rayakan HUT ke-58 dengan Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo Nasional

Indosat Rayakan HUT ke-58 dengan Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo Nasional

Dispersip Kalsel Mudahkan Warga Daftar Anggota Perpustakaan Lewat Layanan Online, Begini Caranya!

Dispersip Kalsel Mudahkan Warga Daftar Anggota Perpustakaan Lewat Layanan Online, Begini Caranya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Gubernur Kalsel Apresiasi Penyerahan LKPD HSU Tahun Anggaran 2024

Gubernur Kalsel Apresiasi Penyerahan LKPD HSU Tahun Anggaran 2024

Maret 27, 2025
Pemkab Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi dengan Pembagian 1000 Telur dan 500 Penabuh Rebbana

Pemkab Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi dengan Pembagian 1000 Telur dan 500 Penabuh Rebbana

September 28, 2024
Dispersip Kalsel Lakukan Fumigasi, Jaga Keawetan Bahan Pustaka

Dispersip Kalsel Lakukan Fumigasi, Jaga Keawetan Bahan Pustaka

Maret 30, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In