Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Wali Kota Dorong Raperda Air Limbah Domestik sebagai Dasar Hukum Jaga Lingkungan Banjarmasin

admin by admin
November 24, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Wali Kota Dorong Raperda Air Limbah Domestik sebagai Dasar Hukum Jaga Lingkungan Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin, H Yamin, dalam Rapat Paripurna

BANJARMASIN – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar sidang rapat paripurna yang berisikan sejumlah agenda, pada Senin (24/11/2025) siang. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, dihadiri seluruh pimpinan dan jajaran anggota fraksi, hadir pula Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman beserta perwakilan SKPD di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu, Yamin menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan prakarsa oleh pihak eksekutif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD. Ia menyebut, usulan raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemko untuk mendorong pembaruan regulasi dengan cakupan yang lebih luas demi mendukung visi Banjarmasin Maju dan Sejahtera. Hal ini disambut baik pandangan umum seluruh fraksi yang menyatakan setuju agar raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya.

Diketahui, Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dirancang sebagai pedoman berkekuatan hukum bagi seluruh warga kota Banjarmasin agar lebih peduli dan tidak lagi membuang limbah secara sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Wali Kota Yamin mengatakan pentingnya regulasi tersebut untuk menjaga perilaku hidup sehat di masyarakat maupun bagi keberlangsungan lingkungan kota bagi generasi mendatang. Dijelaskannya lagi, usulan raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sungai, termasuk sungai kecil, dan saluran drainase.

BACA JUGA

Karhutla di Banjarbaru Dipadamkan, 10 Personel Samapta Polda Kalsel Dikerahkan

Tak Cuma Baca Buku, Anak PAUD Banjarmasin Diajak Jelajah Literasi Sambil Kenal Satwa

Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Banjarmasin Bawa Misi Kenalkan Budaya Banjar di Jamnas

“Kita berharap usulan ini, Perda ini bisa menjadi dasar hukum kita. Menjaga Kota Banjarmasin, kota yang sama-sama kita cintai, Kota Seribu Sungai,” ucapnya dihadapan sejumlah awak media.

Ia ingin raperda ini bisa jadi penguat dalam perlindungan lingkungan hidup berbasis sungai di kota Banjarmasin sehingga dapat meminimalisir pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Kita harus memperkuat aturan-aturan untuk menjaga pencemaran lingkungan yang ada di Kota Banjarmasin. Karena masyarakat kita ini kan banyak yang berpikir buang sampah dan sebagainya masuk di sungai. Ini yang harus disadari dan kita atur,” tegas Yamin.

Secara spesifik, hal ini juga akan menyasar pada pengelola usaha seperti niaga, warung makan dan restoran yang beroperasi di dekat saluran air, memastikan limbah cair mereka dapat dikelola dengan baik.

“Yang pasti kita inginnya perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini menjadi acuan dasar hukum untuk masyarakat kita ikuti, untuk menjaga pencemaran lingkungan di Kota Banjarmasin,” ujarnya lagi.

Dalam agenda paripurna tersebut, juga dilaksanakan penyampaikan tiga buah Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Pedagang Kecil serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal yang tak kalah penting bagi masyarakat.

“Kami pastikan siap mendukung proses pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di kota Banjarmasin dengan harapan tiga buah raperda ini bisa menjadikan kota Banjarmasin semakin maju, sehat dan sejahtera masyarakatnya,” tandasnya.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Karhutla di Banjarbaru Dipadamkan, 10 Personel Samapta Polda Kalsel Dikerahkan
Banjarmasin

Karhutla di Banjarbaru Dipadamkan, 10 Personel Samapta Polda Kalsel Dikerahkan

Agustus 8, 2026
Tak Cuma Baca Buku, Anak PAUD Banjarmasin Diajak Jelajah Literasi Sambil Kenal Satwa
Banjarmasin

Tak Cuma Baca Buku, Anak PAUD Banjarmasin Diajak Jelajah Literasi Sambil Kenal Satwa

Agustus 8, 2026
Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Banjarmasin Bawa Misi Kenalkan Budaya Banjar di Jamnas
Banjarmasin

Tak Sekadar Berkemah, Pramuka Banjarmasin Bawa Misi Kenalkan Budaya Banjar di Jamnas

Agustus 8, 2026
Dini Hari, Kebakaran di Kelayan Banjarmasin Hanguskan Dua Rumah dan Bedakan Tiga Pintu
Banjarmasin

Dini Hari, Kebakaran di Kelayan Banjarmasin Hanguskan Dua Rumah dan Bedakan Tiga Pintu

Agustus 8, 2026
Polresta Banjarmasin Dapat Dukungan Doa dari Syeikh Muhammad Jaber untuk Terus Mengabdi
Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Dapat Dukungan Doa dari Syeikh Muhammad Jaber untuk Terus Mengabdi

Agustus 7, 2026
Aktivasi IKD Banjarmasin Baru 10 Persen, Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Pendataan
Banjarmasin

Aktivasi IKD Banjarmasin Baru 10 Persen, Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Pendataan

Agustus 7, 2026
Next Post
Indosat Rayakan HUT ke-58 dengan Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo Nasional

Indosat Rayakan HUT ke-58 dengan Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo Nasional

Dispersip Kalsel Mudahkan Warga Daftar Anggota Perpustakaan Lewat Layanan Online, Begini Caranya!

Dispersip Kalsel Mudahkan Warga Daftar Anggota Perpustakaan Lewat Layanan Online, Begini Caranya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Yamin Serukan Stop Kantong Kresek, Warga Diminta Bawa Tas Sendiri

Yamin Serukan Stop Kantong Kresek, Warga Diminta Bawa Tas Sendiri

April 24, 2026
Dispar Kalsel Dorong Pokdarwis Kuasai Story Telling untuk Promosi Wisata Berbasis Narasi Lokal

Dispar Kalsel Dorong Pokdarwis Kuasai Story Telling untuk Promosi Wisata Berbasis Narasi Lokal

Juli 10, 2025
Banjarmasin Jadi Kota Pertama di Kalsel Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan

Banjarmasin Jadi Kota Pertama di Kalsel Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan

September 7, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In