Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Sinergi Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag Banjarmasin Permudah Legalitas Pernikahan Warga

admin by admin
November 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sinergi Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag Banjarmasin Permudah Legalitas Pernikahan Warga
Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag Banjarmasin tandatangani MoU 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Isbat Nikah, berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (12/11).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR bersama Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj. Norhayati, dan Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, H. Saipudin, disaksikan sejumlah Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama tersebut, yang dinilai menjadi langkah penting dalam memberi kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Banjarmasin. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat kita, terutama mereka yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara hukum negara,” ujarnya.

BACA JUGA

Polsek Banjarmasin Utara Pererat Silaturahmi Melalui Dukungan Haul Datu Surgi Mufti

Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI 2026, Wali Kota Yamin Sebut Media Mitra Strategis Pembangunan

Wawali Banjarmasin Tekankan Peran ASN Bangun Kepercayaan Masyarakat

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan hukum keluarga, sekaligus bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga memiliki hak dan status hukum yang jelas.

“Harapan kita, dengan adanya legalitas ini masyarakat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, maupun buku nikah. Ini juga menjadi langkah untuk memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, sesuai visi Banjarmasin Maju Sejahtera,” jelasnya.

Beliau juga mendorong agar kegiatan Isbat Nikah Terpadu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil dan Kemenag, agar proses pendataan dan legalisasi dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, H. Saipudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum negara, baik karena faktor administratif maupun keterbatasan di masa lalu.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membantu masyarakat agar pernikahannya dapat dicatat secara resmi. Pengadilan Agama akan melakukan sidang isbat, dan setelah itu Kemenag akan menerbitkan buku nikah resmi. Buku nikah ini bukan pernikahan baru, tetapi pencatatan ulang agar memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pencatatan resmi ini juga berdampak pada akses layanan publik lainnya, seperti pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun berbagai administrasi kependudukan lainnya.

Senada, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj. Norhayati, menuturkan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu bertujuan memberikan legalitas hukum yang sah bagi pasangan suami istri yang belum tercatat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Melalui isbat nikah, pasangan akan mendapatkan akta nikah dan pembaruan data kependudukan. Dengan begitu, status hukum mereka jelas, dan hak-hak administratif seperti status anak dan data kependudukan lainnya dapat disesuaikan,” tuturnya.

Beliau berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi bentuk nyata sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Polsek Banjarmasin Utara Pererat Silaturahmi Melalui Dukungan Haul Datu Surgi Mufti
Banjarmasin

Polsek Banjarmasin Utara Pererat Silaturahmi Melalui Dukungan Haul Datu Surgi Mufti

Juni 19, 2026
Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI 2026, Wali Kota Yamin Sebut Media Mitra Strategis Pembangunan
Advertorial

Raih Anugerah Sahabat Pers SMSI 2026, Wali Kota Yamin Sebut Media Mitra Strategis Pembangunan

Juni 18, 2026
Wawali Banjarmasin Tekankan Peran ASN Bangun Kepercayaan Masyarakat
Banjarmasin

Wawali Banjarmasin Tekankan Peran ASN Bangun Kepercayaan Masyarakat

Juni 17, 2026
Lima Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Banjarmasin
Banjarmasin

Lima Orang Diamankan dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Banjarmasin

Juni 17, 2026
Pakar Jepang dan Filipina Apresiasi Festival Tari Anak yang Digelar ULM
Banjarmasin

Pakar Jepang dan Filipina Apresiasi Festival Tari Anak yang Digelar ULM

Juni 16, 2026
Telawang Matangkan Persiapan Hadapi Penilaian Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Kalsel
Advertorial

Telawang Matangkan Persiapan Hadapi Penilaian Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Kalsel

Juni 16, 2026
Next Post

Pemkot Banjarmasin Matangkan Revisi RDTR untuk Sinkronkan Arah Pembangunan Kota

Menkeu Tekankan Pentingnya Permintaan Domestik Sebagai Penopang Ekonomi Nasional

Menkeu Tekankan Pentingnya Permintaan Domestik Sebagai Penopang Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Rakor Karhutla Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Cegah Kebakaran di Kabupaten Banjar

Rakor Karhutla Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Cegah Kebakaran di Kabupaten Banjar

Agustus 11, 2025
Pemkab Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi dengan Pembagian 1000 Telur dan 500 Penabuh Rebbana

Pemkab Tanah Bumbu Peringati Maulid Nabi dengan Pembagian 1000 Telur dan 500 Penabuh Rebbana

September 28, 2024
Dispersip Kalsel Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Dispersip Kalsel Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Juni 26, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In