Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Banjarmasin

Sinergi Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag Banjarmasin Permudah Legalitas Pernikahan Warga

admin by admin
November 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sinergi Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag Banjarmasin Permudah Legalitas Pernikahan Warga
Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kemenag Banjarmasin tandatangani MoU 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan Isbat Nikah, berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (12/11).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR bersama Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj. Norhayati, dan Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, H. Saipudin, disaksikan sejumlah Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama tersebut, yang dinilai menjadi langkah penting dalam memberi kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kota Banjarmasin. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat kita, terutama mereka yang belum memiliki dokumen pernikahan sah secara hukum negara,” ujarnya.

BACA JUGA

Kejahatan Digital Mengintai, FKDM Banjarmasin Perkuat Garda Terdepan

Guru PAUD Didorong Jadi Ujung Tombak Lawan Stunting di Banjarmasin

Upacara Hardiknas, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Bahaya Gangster di Kalangan Pelajar

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan hukum keluarga, sekaligus bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga memiliki hak dan status hukum yang jelas.

“Harapan kita, dengan adanya legalitas ini masyarakat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, maupun buku nikah. Ini juga menjadi langkah untuk memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, sesuai visi Banjarmasin Maju Sejahtera,” jelasnya.

Beliau juga mendorong agar kegiatan Isbat Nikah Terpadu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Disdukcapil dan Kemenag, agar proses pendataan dan legalisasi dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Banjarmasin, H. Saipudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum negara, baik karena faktor administratif maupun keterbatasan di masa lalu.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin membantu masyarakat agar pernikahannya dapat dicatat secara resmi. Pengadilan Agama akan melakukan sidang isbat, dan setelah itu Kemenag akan menerbitkan buku nikah resmi. Buku nikah ini bukan pernikahan baru, tetapi pencatatan ulang agar memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pencatatan resmi ini juga berdampak pada akses layanan publik lainnya, seperti pengurusan akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun berbagai administrasi kependudukan lainnya.

Senada, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj. Norhayati, menuturkan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu bertujuan memberikan legalitas hukum yang sah bagi pasangan suami istri yang belum tercatat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Melalui isbat nikah, pasangan akan mendapatkan akta nikah dan pembaruan data kependudukan. Dengan begitu, status hukum mereka jelas, dan hak-hak administratif seperti status anak dan data kependudukan lainnya dapat disesuaikan,” tuturnya.

Beliau berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi bentuk nyata sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kejahatan Digital Mengintai, FKDM Banjarmasin Perkuat Garda Terdepan
Advertorial

Kejahatan Digital Mengintai, FKDM Banjarmasin Perkuat Garda Terdepan

Mei 5, 2026
Guru PAUD Didorong Jadi Ujung Tombak Lawan Stunting di Banjarmasin
Advertorial

Guru PAUD Didorong Jadi Ujung Tombak Lawan Stunting di Banjarmasin

Mei 5, 2026
Upacara Hardiknas, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Bahaya Gangster di Kalangan Pelajar
Advertorial

Upacara Hardiknas, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan Bahaya Gangster di Kalangan Pelajar

Mei 4, 2026
TPS3R Banjarmasin Disorot, Yamin: Pengelolaan Masih Jauh dari Maksimal
Advertorial

TPS3R Banjarmasin Disorot, Yamin: Pengelolaan Masih Jauh dari Maksimal

Mei 4, 2026
Kebakaran Hebat Landa Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Puluhan Ruko Hangus Terbakar
Banjarmasin

Kebakaran Hebat Landa Pasar Harum Manis II Banjarmasin, Puluhan Ruko Hangus Terbakar

Mei 4, 2026
Yamin Lantik 21 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Berdampak untuk Masyarakat
Advertorial

Yamin Lantik 21 Pejabat, Tekankan Kerja Cepat dan Berdampak untuk Masyarakat

Mei 4, 2026
Next Post

Pemkot Banjarmasin Matangkan Revisi RDTR untuk Sinkronkan Arah Pembangunan Kota

Menkeu Tekankan Pentingnya Permintaan Domestik Sebagai Penopang Ekonomi Nasional

Menkeu Tekankan Pentingnya Permintaan Domestik Sebagai Penopang Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Kalsel Tetapkan Tujuh Program Pangan Prioritas 2026 untuk Perkuat Ketahanan Daerah

Kalsel Tetapkan Tujuh Program Pangan Prioritas 2026 untuk Perkuat Ketahanan Daerah

Desember 12, 2025
Dispersip Kalsel Raih Terbaik I Kinerja Pelaksanaan DAK Non Fisik 2025

Dispersip Kalsel Raih Terbaik I Kinerja Pelaksanaan DAK Non Fisik 2025

Februari 13, 2026
Di Tengah Arus Digitalisasi, Pemkot Banjarmasin Ajak ASN Kembali ke Esensi Pelayanan Manusiawi

Di Tengah Arus Digitalisasi, Pemkot Banjarmasin Ajak ASN Kembali ke Esensi Pelayanan Manusiawi

Oktober 27, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In