JAKARTA – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027 sebagai langkah strategis menuju sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditargetkan tercapai pada 2029.
Target tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurut Purbaya, kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas nasional.
“KEM PPKF tahun 2027 ini merupakan KEM PPKF pertama dalam sejarah yang disampaikan langsung oleh Bapak Presiden. Ini juga menjadi KEM PPKF pertama saya sebagai Menteri Keuangan,” ujarnya.
Untuk mendukung target pertumbuhan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah asumsi makro ekonomi yang menjadi dasar penyusunan APBN 2027.
Inflasi diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak di rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.
Selain itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada level 6,5 hingga 7,3 persen. Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan berada pada kisaran 70 hingga 95 dolar AS per barel guna mengantisipasi dinamika ekonomi global.
Pemerintah juga merancang postur fiskal dengan defisit anggaran sebesar 1,8 hingga 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut ditopang target pendapatan negara sebesar 11,82 hingga 12,40 persen PDB dan alokasi belanja negara pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen PDB.
Belanja pemerintah akan difokuskan pada delapan klaster prioritas nasional yang mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, hingga program penurunan kemiskinan.
“Pemerintah juga terus melakukan pembenahan sistem perlindungan sosial agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran,”” ungkapnya.
Ke depan, penyaluran bantuan sosial dan subsidi akan dilakukan berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi DPR RI. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan APBN 2027 tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” tukasnya.
Terakhir, ia berharap pembahasan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar sehingga berbagai target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara optimal.
















