Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas

admin by admin
Juli 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan dukungan terhadap langkah Kortas Tipidkor Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut berdampak pada terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.

Menurut Habiburokhman, upaya penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri patut diapresiasi karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan potensi kerugian negara yang sangat besar.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” kata Habiburokhman, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional sesuai prinsip Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen,” tegasnya.

Habiburokhman juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Menurutnya, dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat akibat pemadaman listrik yang terjadi di berbagai daerah.

“Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan batu bara selama periode 2018 hingga 2026.

BACA JUGA

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan status penyidikan ditetapkan sejak 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah PLTU yang melibatkan beberapa perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pihak, di antaranya manipulasi dokumen serta dugaan manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Penyimpangan tersebut diduga menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dan menganalisis berbagai dokumen terkait. Sementara itu, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Tags: Bareskrim PolriBlackoutDPR RIHabiburokhmanKomisi III DPR RIKortas TipidkorKorupsi Batu BaraNasionalPenegakan HukumPLTUpolri
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa
Nasional

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Juli 9, 2026
Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri
Nasional

Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valuta Asing Senilai Rp476 Miliar Disita Kortas Tipidkor Polri

Juli 9, 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung
Nasional

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp1,63 Miliar kepada Kejaksaan Agung

Juli 8, 2026
Usut Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Delapan Lokasi Digeledah Kortas Tipidkor Polri
Nasional

Usut Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Delapan Lokasi Digeledah Kortas Tipidkor Polri

Juli 8, 2026
Kemenag Siapkan Program Edukasi Berbasis Nilai Agama dan Pancasila Terkait Budaya LGBTQ
Nasional

Kemenag Siapkan Program Edukasi Berbasis Nilai Agama dan Pancasila Terkait Budaya LGBTQ

Juli 7, 2026
Korupsi Proyek Pemkab Langkat Terbongkar, KPK Tetapkan Bupati sebagai Tersangka
Hukum

Korupsi Proyek Pemkab Langkat Terbongkar, KPK Tetapkan Bupati sebagai Tersangka

Juli 6, 2026
Next Post
Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Peringati 50 Tahun Satelit Indonesia, Komdigi Dorong Lahirnya Satelit Karya Anak Bangsa

Kendalikan Inflasi, Disperdagin Banjarmasin Hadirkan Pasar Murah di Rusunawa Ganda Maghfirah

Kendalikan Inflasi, Disperdagin Banjarmasin Hadirkan Pasar Murah di Rusunawa Ganda Maghfirah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Banjarmasin Terlalu Sempit, Yamin Minta Dukungan Gubernur untuk Tambah Luasan Kota

Banjarmasin Terlalu Sempit, Yamin Minta Dukungan Gubernur untuk Tambah Luasan Kota

April 8, 2026
Pemkot Banjarmasin Serahkan DPA 2026, Wali Kota Tegaskan SKPD Wajib Langsung Bekerja

Pemkot Banjarmasin Serahkan DPA 2026, Wali Kota Tegaskan SKPD Wajib Langsung Bekerja

Januari 8, 2026
Wali Kota Banjarmasin Hadiri Khataman dan Imtihan Al-Qur’an 180 Siswa SMP IT Ukhuwah

Wali Kota Banjarmasin Hadiri Khataman dan Imtihan Al-Qur’an 180 Siswa SMP IT Ukhuwah

Mei 15, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In