Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Hukum

KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

admin by admin
Mei 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat menghadiri pertemuan dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat (1/5/26).

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru justru memperkuat ruang demokrasi di Indonesia, termasuk bagi aktivis buruh dan pejuang reforma agraria dalam memperjuangkan hak-haknya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara DPR RI dan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang dipimpin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Habiburokhman, para aktivis buruh dan pejuang agraria tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana, karena aktivitas yang dilakukan merupakan bagian dari perjuangan hak.

“Teman-teman aktivis buruh maupun pejuang agraria tidak mungkin memiliki niat melakukan tindak pidana, karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu prinsip penting dalam KUHP baru adalah tidak dimungkinkannya seseorang dihukum tanpa adanya unsur kesengajaan (mens rea). Prinsip ini dinilai relevan dengan aktivitas perjuangan buruh maupun reforma agraria yang selama ini kerap berhadapan dengan proses hukum.

Selain itu, KUHAP baru juga disebut memperketat syarat penahanan, sehingga aparat penegak hukum tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa dasar yang kuat. Meski demikian, Habiburokhman mengakui masih ada aparat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan baru tersebut.

Mencontohkan kasus di Aceh, ia menilai seharusnya tidak perlu ada penangkapan karena tidak terdapat unsur pidana, melainkan tindakan mempertahankan hak.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPR RI akan menginventarisasi berbagai kasus yang berkaitan dengan ruang demokrasi di sejumlah daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya akan dibahas dalam forum dengar pendapat bersama aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kelayan B, Polisi Peragakan 18 Adegan

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

“Kita akan ingatkan satuan kerja terkait, termasuk Polda-Polda. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa panggil satu per satu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” tegasnya.

Lebih jauh, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur itu menyatakan Komisi III siap memberikan dukungan konkret kepada masyarakat yang tengah menghadapi proses hukum.

Dukungan tersebut antara lain berupa pernyataan sikap resmi hingga menjadi penjamin bagi pihak yang ditahan.

“Kalau yang sudah masuk pengadilan, kami tidak bisa intervensi langsung, tapi kami bisa memberikan sikap resmi dan menjadi penjamin,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI terbuka menerima aduan masyarakat dan siap menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan secara lebih mendalam.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

Sementara dari pihak buruh, audiensi dihadiri aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, hingga Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif.

Turut hadir pula sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace. (Ilh)

Tags: BuruhDemokrasiDPR RIHabiburokhmanKetua Komisi IIIKomisi IIIKUHAPKUHPNasionalParlemenReforma Agraria
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kelayan B, Polisi Peragakan 18 Adegan
Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kelayan B, Polisi Peragakan 18 Adegan

Juli 31, 2026
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan
Nasional

Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut Bulan Kemerdekaan

Juli 29, 2026
Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa
Nasional

Polda Sumsel Musnahkan 19 Kilogram Sabu, Selamatkan Sekitar 38 Ribu Jiwa

Juli 28, 2026
Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak
Nasional

Pemerintah Percepat Revitalisasi SDN Tanggirejo Demi Lingkungan Belajar yang Lebih Layak

Juli 26, 2026
Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan
Nasional

Kolaborasi Kemnaker dan Polri Selesaikan Perselisihan PHK, Rp12,7 Miliar Pesangon Dibayarkan

Juli 23, 2026
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital
Nasional

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Berisiko Tinggi, Komdigi Perkuat Pelindungan Digital

Juli 19, 2026
Next Post
Dispersip Kalsel Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Perkuat Semangat Literasi dan Pembelajaran

Dispersip Kalsel Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Perkuat Semangat Literasi dan Pembelajaran

Kisah Pilu di Balik Pencurian Susu, Polisi Pilih Damai dan Bantu Keluarga

Kisah Pilu di Balik Pencurian Susu, Polisi Pilih Damai dan Bantu Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Polresta Banjarmasin Galakkan Imbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 untuk Ciptakan Suasana Aman dan Damai

Polresta Banjarmasin Galakkan Imbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 untuk Ciptakan Suasana Aman dan Damai

September 12, 2024
Rembuk Tani dan Panen Padi BAMARA, Pemkot Banjarmasin Teguhkan Ketahanan Pangan

Rembuk Tani dan Panen Padi BAMARA, Pemkot Banjarmasin Teguhkan Ketahanan Pangan

September 11, 2025
Dishub Balangan Tata Perparkiran, Pasang Rambu Parkir di Sejumlah Pasar

Dishub Balangan Tata Perparkiran, Pasang Rambu Parkir di Sejumlah Pasar

Agustus 2, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In