Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Banjarmasin
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Hukum

KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

admin by admin
Mei 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
KUHP-KUHAP Baru Diklaim Perkuat Ruang Demokrasi, DPR Siap Dampingi Buruh dan Pejuang Agraria

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat menghadiri pertemuan dengan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat di Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat (1/5/26).

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru justru memperkuat ruang demokrasi di Indonesia, termasuk bagi aktivis buruh dan pejuang reforma agraria dalam memperjuangkan hak-haknya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara DPR RI dan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang dipimpin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Habiburokhman, para aktivis buruh dan pejuang agraria tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana, karena aktivitas yang dilakukan merupakan bagian dari perjuangan hak.

“Teman-teman aktivis buruh maupun pejuang agraria tidak mungkin memiliki niat melakukan tindak pidana, karena yang dilakukan adalah bagian dari perjuangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu prinsip penting dalam KUHP baru adalah tidak dimungkinkannya seseorang dihukum tanpa adanya unsur kesengajaan (mens rea). Prinsip ini dinilai relevan dengan aktivitas perjuangan buruh maupun reforma agraria yang selama ini kerap berhadapan dengan proses hukum.

Selain itu, KUHAP baru juga disebut memperketat syarat penahanan, sehingga aparat penegak hukum tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan tanpa dasar yang kuat. Meski demikian, Habiburokhman mengakui masih ada aparat yang belum sepenuhnya memahami ketentuan baru tersebut.

Mencontohkan kasus di Aceh, ia menilai seharusnya tidak perlu ada penangkapan karena tidak terdapat unsur pidana, melainkan tindakan mempertahankan hak.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPR RI akan menginventarisasi berbagai kasus yang berkaitan dengan ruang demokrasi di sejumlah daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hasilnya akan dibahas dalam forum dengar pendapat bersama aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Kabar Baik Ojol! Potongan Aplikator Direncanakan Turun Jadi 8 Persen

Curi Susu Demi Anak, Polisi di Banjarmasin Bantu Ganti Rugi Rp200 Ribu, Kasus Berakhir Damai

Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

“Kita akan ingatkan satuan kerja terkait, termasuk Polda-Polda. Kalau tidak dilaksanakan, kita bisa panggil satu per satu melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU),” tegasnya.

Lebih jauh, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur itu menyatakan Komisi III siap memberikan dukungan konkret kepada masyarakat yang tengah menghadapi proses hukum.

Dukungan tersebut antara lain berupa pernyataan sikap resmi hingga menjadi penjamin bagi pihak yang ditahan.

“Kalau yang sudah masuk pengadilan, kami tidak bisa intervensi langsung, tapi kami bisa memberikan sikap resmi dan menjadi penjamin,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI terbuka menerima aduan masyarakat dan siap menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan secara lebih mendalam.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.

Sementara dari pihak buruh, audiensi dihadiri aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi, seperti Konfederasi KASBI, FSBMM, hingga Sindikasi Pekerja Media dan Industri Kreatif.

Turut hadir pula sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, WALHI, dan Greenpeace. (Ilh)

Tags: BuruhDemokrasiDPR RIHabiburokhmanKetua Komisi IIIKomisi IIIKUHAPKUHPNasionalParlemenReforma Agraria
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kabar Baik Ojol! Potongan Aplikator Direncanakan Turun Jadi 8 Persen
Ekonomi Bisnis

Kabar Baik Ojol! Potongan Aplikator Direncanakan Turun Jadi 8 Persen

Mei 2, 2026
Curi Susu Demi Anak, Polisi di Banjarmasin Bantu Ganti Rugi Rp200 Ribu, Kasus Berakhir Damai
Hukum

Curi Susu Demi Anak, Polisi di Banjarmasin Bantu Ganti Rugi Rp200 Ribu, Kasus Berakhir Damai

Mei 2, 2026
Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Nasional

Implementasi PP TUNAS Mulai Nyata, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Mei 2, 2026
Kemenag Minta Pendaftaran Santri Baru di Pesantren Ndolo Kusumo Dihentikan Sementara
Pendidikan

Kemenag Minta Pendaftaran Santri Baru di Pesantren Ndolo Kusumo Dihentikan Sementara

Mei 2, 2026
Modus Baru Terbongkar! Satgas Haji Ilegal Siap Tindak Tegas Penipu Jemaah
Nasional

Modus Baru Terbongkar! Satgas Haji Ilegal Siap Tindak Tegas Penipu Jemaah

April 30, 2026
Prabowo: Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang Ekonomi Besar Indonesia
Nasional

Prabowo: Sampah Bukan Masalah, Tapi Peluang Ekonomi Besar Indonesia

April 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Pencarian Tiga Hari Berbuah Hasil, Warga Hilang di Teweh Baru Ditemukan Selamat

Pencarian Tiga Hari Berbuah Hasil, Warga Hilang di Teweh Baru Ditemukan Selamat

Februari 23, 2026
Dispersip Kalsel Dorong Penulis dan Penerbit Lokal di Kotabaru Aktif Serahkan Karya Cetak dan Rekam

Dispersip Kalsel Dorong Penulis dan Penerbit Lokal di Kotabaru Aktif Serahkan Karya Cetak dan Rekam

Juni 18, 2025
Rapat Koordinasi Pemprov Kalsel Persiapkan Safari Ramadan 2025

Rapat Koordinasi Pemprov Kalsel Persiapkan Safari Ramadan 2025

Maret 6, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dispersip Kalsel Gelar Sosialisasi Koleksi Digital Perpusnas dan Aplikasi i-Kalsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Bakti Bersama, Polda Kalsel Libatkan TNI hingga Masyarakat Bersihkan Taman Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sempat Khawatir, PAM Bandarmasih Pastikan Air Bersih Tetap Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasi Banjarmasin

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In