BALANGAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur dan persyaratan sebelum mendirikan lembaga pendidikan madrasah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, saat menjadi pembina apel Senin pagi di halaman Kantor Kemenag Balangan, Senin (10/8/2026).
Saiful Hadi mengatakan, saat ini cukup banyak masyarakat yang memiliki inisiatif untuk mendirikan madrasah di lingkungan masing-masing. Dalam prosesnya, masyarakat kerap berkonsultasi dengan Kemenag untuk mengetahui mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, mekanisme pendirian madrasah saat ini telah mengalami perubahan. Sejak 2019, proses pendirian dilakukan melalui sistem yang mengharuskan sejumlah persyaratan dipenuhi sebelum pengajuan dapat diproses.
“Sekarang ini sudah ada aplikasi yang harus kita penuhi. Supaya inisiasi masyarakat yang ingin membangun madrasah bisa dikonsultasikan dengan baik, sehingga jalannya sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Ia menegaskan, perubahan mekanisme tersebut dilakukan agar setiap lembaga pendidikan madrasah yang didirikan masyarakat tidak hanya bermodal inisiatif, tetapi juga memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
“Kita tidak ingin lembaga-lembaga itu berjalan, tetapi tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Karena itu, Saiful mengimbau masyarakat yang memiliki rencana mendirikan madrasah agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Kemenag Balangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pendirian madrasah sebelum proses pengajuan dilakukan.
“Kita berharap masyarakat bisa berkonsultasi terlebih dahulu sehingga proses pendirian lembaga dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Agama juga diharapkan dapat memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai pendirian madrasah.
Dengan pemahaman prosedur yang baik sejak awal, diharapkan lembaga pendidikan madrasah yang berdiri di Kabupaten Balangan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
Editor: Ande
















