BANJARMASIN – Upaya pelarian AM (39), tersangka kasus pembunuhan yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berakhir. Setelah hampir tiga bulan buron dan berpindah-pindah lokasi, pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalimantan Selatan, serta Resmob Polda Kalimantan Tengah.
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar mengatakan pelaku diamankan di kawasan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Tadi malam, AM berhasil kami amankan di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Barat.
Menurutnya, proses penangkapan tidak berlangsung mudah karena pelaku terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Namun berkat penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah, keberadaan pelaku akhirnya berhasil terdeteksi.
“Ini berkat proses penyelidikan yang mendalam. AM berhasil kita kejar dan kami tangkap,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa dendam dan sakit hati pelaku terhadap korban yang merupakan kakak iparnya sendiri. Polisi menyebut emosi pelaku memuncak setelah korban kerap memarahi kakak kandungnya.
Kombes Pol. Timbul menjelaskan tidak ditemukan indikasi perencanaan dalam aksi tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi secara spontan saat pelaku tidak mampu lagi mengendalikan emosinya.
“Saat kejadian itu emosi AM memuncak sehingga akhirnya melakukan penusukan terhadap korban. Jadi tidak ada unsur perencanaan dalam peristiwa ini,” jelasnya.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Emas Urai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada 31 Maret 2026. Korban berinisial N (63) meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut beserta sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik.















