JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung itu mencakup puluhan pejabat strategis, mulai dari Kajati di berbagai daerah hingga pejabat struktural di tingkat pusat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Jabatan ini bukan sekadar kewenangan, tetapi alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Menghadapi era digital dan Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin menekankan pentingnya transformasi pola kerja di lingkungan kejaksaan.
Ia meminta seluruh jajaran meninggalkan cara kerja lama yang tidak adaptif dan mulai melakukan terobosan yang inovatif, namun tetap berlandaskan hukum dan etika.
Ia juga menyoroti pentingnya penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.
Selain itu, Jaksa Agung menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin internal. Ia menyatakan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin.
“Integritas adalah harga mati. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin,” ujarnya.
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka merupakan “wajah” Kejaksaan di daerah. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap dinamika persoalan di lapangan.
Sementara bagi pejabat di tingkat pusat, ia meminta agar segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis Kejaksaan Agung dalam menopang sistem penegakan hukum nasional.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Berikan yang terbaik, bukan hanya karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai bentuk kehormatan diri dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (Ilh)
















