BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 kembali menggelar tahapan penyaringan bakal calon rektor melalui pemilihan ulang.
Pemilihan ulang ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah pada proses sebelumnya terdapat persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.
Namun, Panitia Pilrek ULM tidak membeberkan secara rinci persoalan yang menjadi dasar dilakukannya pemilihan ulang tersebut.
Proses pemilihan ulang digelar melalui Rapat Senat tertutup di SAC-2 General Building ULM Banjarmasin, Rabu (19/8/26) kemarin.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor 665/D/ST/B.1/KP.05.02/2026 terkait proses Pemilihan Rektor ULM.
Empat Bakal Calon Kembali Ikuti Pemilihan
Karena tahapan penyaringan kembali dilakukan, empat bakal calon rektor kembali mengikuti proses pemilihan. Mereka yakni Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H., Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dan Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd.
Rapat Senat tersebut turut dihadiri Ketua Senat ULM Prof. Dr. Ir. Lutfi, Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM Prof. Ifrani, serta para anggota Senat ULM.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof. Ifrani mengatakan, pemilihan ulang menjadi bagian dari tahapan lanjutan Pilrek ULM periode 2026-2030.
Ia menegaskan, seluruh proses dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Seluruh tahapan yang kami laksanakan telah berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari proses penentuan calon Rektor yang akan mengikuti tahapan berikutnya,” ujarnya.
Hasil Pemilihan Tahap Pertama
Rangkaian pemilihan ulang diawali dengan Rapat Senat tertutup, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan terhadap empat bakal calon rektor.
Dalam pemilihan tahap pertama, tercatat sebanyak 60 suara diberikan kepada empat bakal calon.
Prof. Ir. Muthia Elma memperoleh 2 suara, Dr. Iwan Aflanie meraih 22 suara, Prof. Dr. Ahmad memperoleh 34 suara, sedangkan Dr. Rusmansyah mendapatkan 2 suara.
Hasil tersebut membuat Prof. Ir. Muthia Elma dan Dr. Rusmansyah memiliki jumlah suara yang sama.
Untuk menentukan satu nama yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, Senat kemudian melakukan pemilihan lanjutan terhadap keduanya.
Rusmansyah Unggul
Dalam pemilihan lanjutan tersebut, tercatat sebanyak 54 suara yang dihitung.
Dr. Rusmansyah memperoleh 39 suara, sedangkan Prof. Ir. Muthia Elma mendapatkan 15 suara.
“Hasil tersebut membuat Prof. Ir. Muthia Elma tidak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelas Prof. Ifrani.
Dengan hasil tersebut, tiga bakal calon yang melanjutkan proses Pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030 yakni Dr. Rusmansyah, Drs., M.Pd., Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dan Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., S.H.
Ini Nomor Urut Tiga Bakal Calon Rektor
Usai proses pemilihan, Senat ULM kembali melakukan pengambilan nomor urut bagi tiga bakal calon yang dinyatakan lolos.
Hasilnya, Dr. Rusmansyah mendapat nomor urut 1, Prof. Dr. Ahmad nomor urut 2, dan Dr. Iwan Aflanie nomor urut 3.
Ketiga nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Pilrek ULM berikutnya sebagai bagian dari proses penetapan Rektor ULM periode 2026-2030.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan wawancara bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai bagian dari proses penilaian terhadap calon Rektor ULM.
Dengan demikian, tiga bakal calon kini telah ditetapkan untuk melanjutkan proses menuju kursi Rektor ULM periode 2026-2030. (Ilh)















