BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A PPKB PMD) terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola data kependudukan. Salah satu terobosannya adalah menghadirkan SIRIP PAUS (Sistem Informasi Pendataan Pasangan Usia Subur), sebuah sistem pelaporan digital yang mempermudah pendataan secara cepat, akurat, dan real-time.
Inovasi tersebut digagas oleh Denny Mariaty Simbolon dan Anita Nur Azizah sebagai jawaban atas berbagai kendala pendataan Pasangan Usia Subur (PUS) yang selama ini masih dilakukan secara manual menggunakan formulir kertas.
Denny Mariaty Simbolon mengatakan, SIRIP PAUS mentransformasi sistem Register Pasangan Usia Subur (R1-PUS) menjadi sistem digital terintegrasi yang dapat diakses kapan saja melalui telepon pintar maupun komputer.
“Selama ini proses pendataan masih dilakukan secara manual sehingga berpotensi menimbulkan kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, sulitnya monitoring, hingga risiko kehilangan arsip. SIRIP PAUS hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, data Pasangan Usia Subur memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana, mulai dari mengidentifikasi peserta KB aktif, pasangan yang belum ber-KB (unmet need), hingga kelompok berisiko tinggi yang memerlukan intervensi lebih cepat.
Melalui sistem ini, kader IMP, Sub Kader IMP, Penyuluh KB hingga administrator tingkat kabupaten dapat melakukan pengisian, pembaruan, dan pemantauan data secara langsung tanpa harus menunggu pengiriman dokumen fisik dari lapangan.
SIRIP PAUS juga dilengkapi berbagai fitur pendukung seperti validasi otomatis, pembagian hak akses sesuai kewenangan, riwayat perubahan data (version history), serta penyimpanan berbasis cloud sehingga keamanan data lebih terjamin.
Tak hanya mempercepat pelaporan, sistem ini juga memudahkan monitoring dan evaluasi Program Bangga Kencana. Petugas dapat memantau kondisi akseptor KB secara real-time, mendeteksi potensi putus pakai kontrasepsi lebih dini, hingga memberikan pendampingan kepada pasangan usia subur yang membutuhkan.
Selain itu, tersedia modul pembelajaran dan video tutorial interaktif yang memudahkan kader serta petugas lapangan dalam mengoperasikan sistem sehingga proses pendataan menjadi lebih seragam dan menghasilkan data yang berkualitas.
“Alhamdulillah implementasi inovasi ini telah menunjukkan hasil positif. Selain membentuk basis data digital yang terintegrasi, SIRIP PAUS mampu memangkas waktu pelaporan dari desa hingga kabupaten, mengurangi penggunaan formulir kertas, menekan biaya administrasi, serta meningkatkan kualitas data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan keluarga,” jelas Denny.
Ia berharap inovasi tersebut terus berkembang menjadi sistem informasi yang adaptif dan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam membangun pelayanan keluarga berencana berbasis data digital.
Sementara itu, Kepala DP3A PPKB PMD Kabupaten Balangan, Rahmadi mengatakan transformasi digital merupakan kebutuhan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berbasis data.
“SIRIP PAUS merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola data kependudukan yang lebih modern, akurat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih cepat, monitoring dapat dilakukan secara langsung, dan intervensi terhadap pasangan usia subur dapat diberikan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap kualitas pelayanan keluarga berencana semakin meningkat sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang sehat, sejahtera, berkualitas, serta pembangunan kependudukan yang berbasis data.
Editor: Ande
















