BANJARMASIN – Kepastian akhirnya menghampiri 11 siswa Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMAN 2 Banjarmasin. Setelah sempat dinyatakan tidak naik kelas dan menjadi perhatian publik, seluruh siswa atlet tersebut kini resmi melanjutkan pendidikan ke kelas XI usai dilakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat dewan guru yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Disdikbud Kalsel. Dari hasil pembahasan itu, para siswa dinilai telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku sehingga berhak naik kelas.
Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, memastikan persoalan tersebut telah selesai dan seluruh siswa kini dapat kembali fokus menjalani pendidikan maupun pembinaan olahraga.
“Alhamdulillah semuanya sudah selesai. Insya Allah semua siswa kita tidak ada yang dirugikan dan semuanya bisa tersenyum,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (24/7).
Muhdi menjelaskan, keputusan awal sekolah didasarkan pada pedoman internal yang selama ini digunakan dalam menilai aspek akademik dan kehadiran siswa KKO.
Namun, setelah dilakukan pembahasan bersama Disdikbud Kalsel, ditemukan adanya regulasi dari Kementerian Pendidikan yang memberikan mekanisme penilaian berbeda bagi peserta didik jalur olahraga.
“Kami sebelumnya belum mengetahui adanya aturan atau petunjuk teknis yang lebih tinggi. Ternyata ada regulasi dari Kementerian Pendidikan yang memberikan nilai tambah bagi siswa KKO, sehingga para siswa atlet ini memenuhi syarat untuk naik kelas,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya miskomunikasi dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) mengenai sistem penilaian siswa KKO. Ke depan, sekolah akan memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Selama ini mungkin ada komunikasi yang kurang tepat antara SMAN 2 dengan Dispora. Ke depan kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dispora untuk menyusun petunjuk teknis yang baru agar persoalan seperti ini tidak terulang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kalimantan Selatan, H. Abdul Rahim, mengatakan pihaknya akan segera menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan KKO bersama Dispora dan sekolah penyelenggara agar memiliki pedoman yang seragam.
Menurutnya, regulasi tersebut akan mengatur penilaian akademik, prestasi olahraga, pembinaan karakter, hingga integritas peserta didik sehingga penyelenggaraan KKO di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih baik.
“Insya Allah tahun ini kami akan membuat peraturan atau juknisnya bersama Dispora dan juga sekolah,” jelasnya.
Ia berharap penyusunan juknis tersebut menjadi solusi agar polemik serupa tidak kembali terjadi dan seluruh sekolah penyelenggara KKO memiliki acuan yang sama dalam melakukan penilaian terhadap siswa atlet.















