BALANGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan penyempurnaan standar layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang digelar di Aula Diskominfosan Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap berbagai layanan yang dikelola Diskominfosan.
Beberapa layanan yang menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut meliputi SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan CCTV, hingga Call Center 112 sebagai layanan panggilan darurat.
Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Syaifuddin Tailah mengatakan forum konsultasi publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami menjaring berbagai masukan terkait layanan yang ada, apa yang perlu dilakukan dan ditingkatkan agar masyarakat memperoleh kepuasan dari layanan yang kami berikan,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan saran maupun kritik sangat penting sebagai bahan evaluasi guna memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aplikasi Informatika (APTIKA) Diskominfosan Balangan, Murdiansyah menjelaskan bahwa forum tersebut juga menjadi sarana sosialisasi berbagai layanan berbasis teknologi informasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah layanan CCTV yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang ingin atau berkepentingan melihat rekaman CCTV, dapat mengakses laman cctv.balangankab.go.id. Tersedia sejumlah titik CCTV yang tersebar di wilayah Kabupaten Balangan dan dapat diakses secara online maupun offline,” jelasnya.
Ia berharap keberadaan layanan digital tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh informasi secara lebih cepat, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, berbagai masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Diskominfosan Kabupaten Balangan.
Dengan demikian, layanan publik yang diberikan dapat terus berkembang dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. (Ilh)
















