Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Balangan

BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke KPH dan BKSDA

admin by admin
Maret 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke KPH dan BKSDA

Petugas BPBD Balangan dan KPH Balangan saat mengevakuasi anak bekantan yang ditemukan memasuki permukiman warga di Paringin Selatan

Paringin – Seekor anak bekantan yang diamankan oleh anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Balangan setelah memasuki permukiman warga di kawasan Tungkap, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, telah diserahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan kepada petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan pada Jumat (27/3/2026).

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, pada Sabtu (28/3/2026) menjelaskan anak bekantan berusia sekitar satu tahun tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk penanganan lebih lanjut.

Ia mengatakan satwa asli Kalimantan itu diamankan oleh anggota TRC BPBD Balangan pada Selasa, 24 Maret 2026, setelah adanya laporan dari warga setempat.

Menurut Surya, pihaknya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi penemuan agar segera melapor apabila masih menemukan anak bekantan lain yang memasuki kawasan permukiman warga.

Ia menegaskan bekantan merupakan satwa yang dilindungi sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan hewan tersebut dan segera berkoordinasi dengan BPBD maupun KPH apabila menemukannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal, menjelaskan perlindungan satwa bekantan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan PP Nomor 8 Tahun 1999.

Ia menyebut aturan tersebut melarang pengambilan, kepemilikan, maupun perdagangan satwa dilindungi tanpa izin, dengan ancaman sanksi pidana dan denda sebagai upaya mencegah kepunahan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, perlindungan Bekantan di Kalimantan Selatan difokuskan pada pelestarian habitat endemik dan penegakan hukum, mengingat statusnya sebagai maskot provinsi yang terancam punah.

BACA JUGA

Kejari Balangan Beri Legal Opinion Pengadaan Tanah Desa, Perkuat Kepastian Hukum Pemerintah Daerah

Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera, Siswi SMA Negeri 1 Awayan Bangga Dipercaya di HUT ke-81 RI

BKPSDM Balangan Hadirkan SIAP PMK, Pengusulan Masa Kerja PNS Kini Lebih Mudah Dipantau

Upaya konservasi juga dilakukan melalui pelestarian habitat di kawasan Pulau Bakut dan Pulau Curiak, evakuasi satwa oleh BKSDA, hingga pelibatan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.

Muhammad Emir Faisal menambahkan, setelah diterima dari BPBD Balangan, anak bekantan tersebut sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak BKSDA. (Rv)

Tags: BalanganBekantanBKSDABPBD BalanganKalimantan SelatanKonservasi SatwaKPH BalanganNasalis larvatusParingin SelatanSatwa Dilindungi
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Kejari Balangan Beri Legal Opinion Pengadaan Tanah Desa, Perkuat Kepastian Hukum Pemerintah Daerah
Balangan

Kejari Balangan Beri Legal Opinion Pengadaan Tanah Desa, Perkuat Kepastian Hukum Pemerintah Daerah

Agustus 19, 2026
Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera, Siswi SMA Negeri 1 Awayan Bangga Dipercaya di HUT ke-81 RI
Balangan

Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera, Siswi SMA Negeri 1 Awayan Bangga Dipercaya di HUT ke-81 RI

Agustus 18, 2026
BKPSDM Balangan Hadirkan SIAP PMK, Pengusulan Masa Kerja PNS Kini Lebih Mudah Dipantau
Balangan

BKPSDM Balangan Hadirkan SIAP PMK, Pengusulan Masa Kerja PNS Kini Lebih Mudah Dipantau

Agustus 17, 2026
Paskibraka Balangan Sukses Kibarkan Merah Putih dengan Formasi “Balangan Baharat” di HUT ke-81 RI
Balangan

Paskibraka Balangan Sukses Kibarkan Merah Putih dengan Formasi “Balangan Baharat” di HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
BPBD Balangan Gagas SIGAB KENCANA LINK DESTANA, Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Bencana
Balangan

BPBD Balangan Gagas SIGAB KENCANA LINK DESTANA, Perkuat Ketahanan Wilayah Hadapi Bencana

Agustus 17, 2026
Dikukuhkan, 39 Paskibraka Balangan Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
Balangan

Dikukuhkan, 39 Paskibraka Balangan Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Agustus 16, 2026
Next Post
BKPSDM Balangan Luncurkan SIMANTAN untuk Permudah Layanan Mutasi ASN

BKPSDM Balangan Luncurkan SIMANTAN untuk Permudah Layanan Mutasi ASN

Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monumen Nasional

Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monumen Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Indosat Rayakan HUT ke-58 dengan Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo Nasional

Indosat Rayakan HUT ke-58 dengan Perkuat Transformasi Menuju AI TechCo Nasional

November 24, 2025
Perkelahian Maut di Teluk Dalam Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Perkelahian Maut di Teluk Dalam Berhasil Diungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Juli 1, 2026
Dukcapil Kalsel Tingkatkan Literasi Adminduk ASN melalui Sosialisasi Kebijakan dan Layanan Digital

Dukcapil Kalsel Tingkatkan Literasi Adminduk ASN melalui Sosialisasi Kebijakan dan Layanan Digital

November 20, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In