Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Balangan

BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke KPH dan BKSDA

admin by admin
Maret 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke KPH dan BKSDA

Petugas BPBD Balangan dan KPH Balangan saat mengevakuasi anak bekantan yang ditemukan memasuki permukiman warga di Paringin Selatan

Paringin – Seekor anak bekantan yang diamankan oleh anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Balangan setelah memasuki permukiman warga di kawasan Tungkap, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, telah diserahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan kepada petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan pada Jumat (27/3/2026).

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, pada Sabtu (28/3/2026) menjelaskan anak bekantan berusia sekitar satu tahun tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk penanganan lebih lanjut.

Ia mengatakan satwa asli Kalimantan itu diamankan oleh anggota TRC BPBD Balangan pada Selasa, 24 Maret 2026, setelah adanya laporan dari warga setempat.

Menurut Surya, pihaknya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi penemuan agar segera melapor apabila masih menemukan anak bekantan lain yang memasuki kawasan permukiman warga.

Ia menegaskan bekantan merupakan satwa yang dilindungi sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan hewan tersebut dan segera berkoordinasi dengan BPBD maupun KPH apabila menemukannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal, menjelaskan perlindungan satwa bekantan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan PP Nomor 8 Tahun 1999.

Ia menyebut aturan tersebut melarang pengambilan, kepemilikan, maupun perdagangan satwa dilindungi tanpa izin, dengan ancaman sanksi pidana dan denda sebagai upaya mencegah kepunahan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, perlindungan Bekantan di Kalimantan Selatan difokuskan pada pelestarian habitat endemik dan penegakan hukum, mengingat statusnya sebagai maskot provinsi yang terancam punah.

BACA JUGA

Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris

Wabup Balangan Dorong Generasi Muda Kuliah di PSDKU ULM Balangan

DPRD Balangan Beri Catatan Strategis terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Upaya konservasi juga dilakukan melalui pelestarian habitat di kawasan Pulau Bakut dan Pulau Curiak, evakuasi satwa oleh BKSDA, hingga pelibatan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.

Muhammad Emir Faisal menambahkan, setelah diterima dari BPBD Balangan, anak bekantan tersebut sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak BKSDA. (Rv)

Tags: BalanganBekantanBKSDABPBD BalanganKalimantan SelatanKonservasi SatwaKPH BalanganNasalis larvatusParingin SelatanSatwa Dilindungi
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris
Balangan

Gerai Pangan Murah di Desa Jungkal Diserbu Warga, Bahan Pokok hingga Produk UMKM Laris

Juli 2, 2026
Wabup Balangan Dorong Generasi Muda Kuliah di PSDKU ULM Balangan
Advertorial

Wabup Balangan Dorong Generasi Muda Kuliah di PSDKU ULM Balangan

Juli 2, 2026
DPRD Balangan Beri Catatan Strategis terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DAERAH

DPRD Balangan Beri Catatan Strategis terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 1, 2026
Wabup Balangan Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025
Balangan

Wabup Balangan Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

Juli 1, 2026
Bakesbangpol Balangan Bahas Isu Kriminalitas, Media Sosial, dan Penggunaan Gawai Anak
DAERAH

Bakesbangpol Balangan Bahas Isu Kriminalitas, Media Sosial, dan Penggunaan Gawai Anak

Juli 1, 2026
Wabup Balangan Ajak BPD Perkuat Sinergi untuk Majukan Desa
DAERAH

Wabup Balangan Ajak BPD Perkuat Sinergi untuk Majukan Desa

Juli 1, 2026
Next Post
BKPSDM Balangan Luncurkan SIMANTAN untuk Permudah Layanan Mutasi ASN

BKPSDM Balangan Luncurkan SIMANTAN untuk Permudah Layanan Mutasi ASN

Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monumen Nasional

Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monumen Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Tim Fact Finding Kemenpora Tinjau Pemuda Pelopor Nasional 2024 di Banjarbaru, Anandyta Amalia Tampil dengan Inovasi Stop Bullying

Tim Fact Finding Kemenpora Tinjau Pemuda Pelopor Nasional 2024 di Banjarbaru, Anandyta Amalia Tampil dengan Inovasi Stop Bullying

September 2, 2024
Wali Kota Banjarmasin Dorong Penanganan Banjir Rob Secara Bertahap

Wali Kota Banjarmasin Dorong Penanganan Banjir Rob Secara Bertahap

Januari 9, 2026
PAM dan Pemko Bandarmasih Salurkan Kran Air Siap Minum ke SDN Basirih 8

PAM dan Pemko Bandarmasih Salurkan Kran Air Siap Minum ke SDN Basirih 8

Mei 2, 2025

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Paripurna Setujui Revisi Pajak Daerah, Pemkot Banjarmasin Tekankan Transparansi Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In