Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasibanjarmasin.com - Habar Banua Kalimantan
No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial
Home Balangan

BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke KPH dan BKSDA

admin by admin
Maret 28, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
BPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke KPH dan BKSDA

Petugas BPBD Balangan dan KPH Balangan saat mengevakuasi anak bekantan yang ditemukan memasuki permukiman warga di Paringin Selatan

Paringin – Seekor anak bekantan yang diamankan oleh anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Balangan setelah memasuki permukiman warga di kawasan Tungkap, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, telah diserahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan kepada petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan pada Jumat (27/3/2026).

Sekretaris BPBD Balangan, Surya Dharma, pada Sabtu (28/3/2026) menjelaskan anak bekantan berusia sekitar satu tahun tersebut selanjutnya diserahkan kembali kepada tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk penanganan lebih lanjut.

Ia mengatakan satwa asli Kalimantan itu diamankan oleh anggota TRC BPBD Balangan pada Selasa, 24 Maret 2026, setelah adanya laporan dari warga setempat.

Menurut Surya, pihaknya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi penemuan agar segera melapor apabila masih menemukan anak bekantan lain yang memasuki kawasan permukiman warga.

Ia menegaskan bekantan merupakan satwa yang dilindungi sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan hewan tersebut dan segera berkoordinasi dengan BPBD maupun KPH apabila menemukannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Muhammad Emir Faisal, menjelaskan perlindungan satwa bekantan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan PP Nomor 8 Tahun 1999.

Ia menyebut aturan tersebut melarang pengambilan, kepemilikan, maupun perdagangan satwa dilindungi tanpa izin, dengan ancaman sanksi pidana dan denda sebagai upaya mencegah kepunahan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Menurutnya, perlindungan Bekantan di Kalimantan Selatan difokuskan pada pelestarian habitat endemik dan penegakan hukum, mengingat statusnya sebagai maskot provinsi yang terancam punah.

BACA JUGA

MTQ XIX Balangan Resmi Dimulai, 357 Peserta Ikuti 28 Cabang Lomba

Pemkab Balangan Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kependudukan di Desa Bihara

Cabai Tiung Tanjung Naik, Harga di Balangan Tembus Rp115 Ribu

Upaya konservasi juga dilakukan melalui pelestarian habitat di kawasan Pulau Bakut dan Pulau Curiak, evakuasi satwa oleh BKSDA, hingga pelibatan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.

Muhammad Emir Faisal menambahkan, setelah diterima dari BPBD Balangan, anak bekantan tersebut sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak BKSDA. (Rv)

Tags: BalanganBekantanBKSDABPBD BalanganKalimantan SelatanKonservasi SatwaKPH BalanganNasalis larvatusParingin SelatanSatwa Dilindungi
ShareTweetSend
admin

admin

BACA JUGA

MTQ XIX Balangan Resmi Dimulai, 357 Peserta Ikuti 28 Cabang Lomba
Balangan

MTQ XIX Balangan Resmi Dimulai, 357 Peserta Ikuti 28 Cabang Lomba

Oktober 3, 2026
Pemkab Balangan Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kependudukan di Desa Bihara
Balangan

Pemkab Balangan Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kependudukan di Desa Bihara

September 23, 2026
Cabai Tiung Tanjung Naik, Harga di Balangan Tembus Rp115 Ribu
Balangan

Cabai Tiung Tanjung Naik, Harga di Balangan Tembus Rp115 Ribu

September 22, 2026
Pria Asal HSU Diringkus Polisi di Lampihong, Diduga Bawa Sabu Siap Edar
Hukum dan Kriminal

Pria Asal HSU Diringkus Polisi di Lampihong, Diduga Bawa Sabu Siap Edar

September 22, 2026
Kasus TB Masih Tinggi, Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi Pengendalian Penyakit
Balangan

Kasus TB Masih Tinggi, Pemkab Balangan Perkuat Kolaborasi Pengendalian Penyakit

September 21, 2026
Pasar Paringin Sepi, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas Cari Solusi
Balangan

Pasar Paringin Sepi, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas Cari Solusi

September 21, 2026
Next Post
BKPSDM Balangan Luncurkan SIMANTAN untuk Permudah Layanan Mutasi ASN

BKPSDM Balangan Luncurkan SIMANTAN untuk Permudah Layanan Mutasi ASN

Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monumen Nasional

Meriahkan Idulfitri, Pemerintah Gelar Bazar dan Hiburan Rakyat di Monumen Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan Untuk Anda

Rayakan Harpelnas 2024, Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmennya kepada Pelanggan

Rayakan Harpelnas 2024, Indosat Ooredoo Hutchison Tegaskan Komitmennya kepada Pelanggan

September 4, 2024
Dorong Investasi Tepat Sasaran, PT Air Minum Bandarmasih Gelar Pelatihan Analisis Keuangan

Dorong Investasi Tepat Sasaran, PT Air Minum Bandarmasih Gelar Pelatihan Analisis Keuangan

Agustus 10, 2026
AI Masuk Dunia Pendidikan, ULM Dorong Kepemimpinan Tetap Berbasis Nilai Kemanusiaan

AI Masuk Dunia Pendidikan, ULM Dorong Kepemimpinan Tetap Berbasis Nilai Kemanusiaan

Agustus 28, 2026

Berita Populer

  • Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    Pantai Mattone, Kusan Hilir Jadi Primadona Baru Wisatawan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Mangrove hingga Perubahan Iklim, Seminar Dendrophile SMA Insan Madani Gaungkan Aksi Nyata Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Galing; Gulma di Pagar Rumah Anda yang Berharga dari Obat di Apotek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pengabdian Masyarakat BIMA ULM Serahkan Mesin Pencacah Plastik ke Bank Sampah Baiman Cempaka Raya, Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Bernilai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Lanjutan ULM, Warga Telaga Biru Kembali Dibekali Pengelolaan Sampah dan Ecobrick

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Informasibanjarmasin.com – Habar Banua Kalimantan

InformasiBanjarmasin.com adalah media online yang menyajikan berita dan informasi terkini, akurat, serta berimbang seputar Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Indonesia secara umum.

  • About Us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2026 - Informasi Banjarmasin

No Result
View All Result
  • Home
  • Banjarmasin
  • DAERAH
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Politik
  • Advertorial

© 2026 - Informasi Banjarmasin

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In