BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/26).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait meningkatkan kewaspadaan serta aktif melakukan berbagai upaya pencegahan dan mitigasi bencana.
Menurutnya, penanganan karhutla dan kekeringan membutuhkan langkah konkret serta koordinasi lintas sektor agar potensi bencana dapat ditekan.
“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan H. Rahmi mengatakan, potensi kebakaran lahan di wilayah Balangan menunjukkan peningkatan. Berdasarkan kejadian yang telah tercatat, terdapat 17 peristiwa kebakaran dengan total luas wilayah yang terbakar mencapai 29,5 hektare.
Kejadian tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Balangan.
“Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan Klaus Johannes Apoh Damanik menyampaikan, secara umum seluruh wilayah Kabupaten Balangan telah memasuki periode musim kemarau.
Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September 2026 dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.
“Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Selain itu, pengaruh El Nino diperkirakan dapat berlanjut hingga awal 2027.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan curah hujan pada periode awal musim hujan masih relatif rendah. Karena itu, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait diminta tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dan kekeringan.
Penetapan status siaga darurat diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat langkah pencegahan, penanganan, dan pengendalian apabila terjadi karhutla maupun dampak kekeringan di wilayah Kabupaten Balangan.
Editor: Ande
















