BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin menekankan pentingnya kecepatan pelaporan ketika ditemukan dugaan kekerasan terhadap anak. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah korban kembali mengalami kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin M Ramadhan mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
“Kalau memang ada permasalahan, segera informasikan, sehingga semakin mengurangi kekerasan yang berulang dan semakin cepat tertangani korban sehingga mental health-nya semakin recovery kembali,” ujar Ramadhan saat kegiatan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (30/9/2026).
Menurut Ramadhan, penanganan yang cepat menjadi bagian penting dalam perlindungan anak. Selain menghentikan kekerasan, korban juga membutuhkan pendampingan agar dapat menjalani proses pemulihan setelah mengalami kejadian tersebut.
Ia menyebut, angka kasus kekerasan terhadap anak yang meningkat dalam tiga tahun terakhir juga dipengaruhi semakin terbukanya masyarakat untuk melaporkan kejadian. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya kepercayaan yang semakin baik terhadap layanan UPTD PPA.
“Laporan yang masuk akan ditangani secara maksimal,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, DPPPA mengumpulkan berbagai unsur yang memiliki kedekatan dengan lingkungan anak. Sebanyak 70 peserta hadir, terdiri dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), unsur kelurahan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pengelola daycare, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena pemerintah tidak mungkin melakukan pengawasan seorang diri.
“Upaya pencegahan kekerasan k
















