BARABAI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak hanya diwarnai prosesi pengibaran Sang Merah Putih.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten HST untuk menegaskan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan manfaat bagi masyarakat.
Upacara Detik-Detik Proklamasi yang digelar di Taman Dwi Warna Barabai, Senin (17/8/2026), berlangsung khidmat. Bupati HST Samsul Rizal bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Paskibraka Kabupaten HST mendapat tugas mengibarkan bendera Merah Putih.
Dalam amanatnya, Samsul Rizal menyampaikan bahwa kemerdekaan harus diisi dengan langkah nyata yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Ia menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek sumber daya manusia, ekonomi dan pelayanan publik.
“Semangat kemerdekaan harus kita wujudkan melalui kerja nyata, kebersamaan dan gotong royong. Sesuai dengan tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, kita ingin pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan seluruh masyarakat,” ujar Samsul Rizal.
Menurutnya, semangat tersebut dapat diwujudkan dengan membuka kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk berkembang.
“Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi masyarakat serta pelayanan publik yang lebih baik,” sebutnya.
Ia juga mengajak masyarakat HST menjaga persatuan dan memperkuat budaya gotong royong sebagai modal dalam membangun daerah.
“Kita di daerah juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung cita-cita tersebut. Mari bersama-sama menjaga persatuan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perekonomian masyarakat dan membangun daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Selain pembangunan, momentum kemerdekaan di HST juga diisi dengan pemberian Remisi Umum kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Barabai.
Dari 154 narapidana, sebanyak 105 orang mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran remisi yang berbeda,
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, ia menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan serta menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti program pembinaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana,” bebernya.
Pemberian remisi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga mendorong warga binaan untuk mempertahankan perilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan masyarakat.
Upacara kemerdekaan turut diikuti unsur Forkopimda HST, kepala SKPD, aparatur pemerintah daerah dan undangan lainnya.
Kapten Inf M. Fadillah selaku Danramil 1002-05/Pandawan bertindak sebagai komandan upacara, sedangkan Perwira Upacara dijabat Kapten Inf Subhan, Danramil 1002-06/Barabai.
Ketua DPRD HST H. Pahrijani membacakan teks Proklamasi, sementara Pembukaan UUD 1945 dibacakan Staf Ahli Bupati HST Saruli.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 RI tersebut sekaligus menjadi refleksi bagi masyarakat HST bahwa kemerdekaan perlu diisi dengan kerja bersama.
Pemerintah daerah berharap semangat perjuangan para pahlawan dapat diteruskan melalui pembangunan yang merata, pelayanan publik yang berkualitas dan kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera.
















